View Full Version
Kamis, 25 Jan 2018

FPI: Indonesia Darurat LGBT, Cegah dengan Perppu

JAKARTA (voa-islam.com), Front Pembela Islam (FPI) menilai penyakit menyimpang Lesbian Gay Biseks dan Transgender (LGBT)  saat ini sudah masuk dalam keadaan gawat darurat, dikarenakan Lembaga Internasional seperti PBB melalui UNDP mensupport penuh para penganut paham LGBT dan para pelaku LGBT.

Melalui intervensi politik dan ekonomi ke Pemerintah atau melalui hubungan G to G, isu LGBT ini diagendakan menjadi arus utama dan akan berujung pada legislasi dan regulasi yang melegalkan penyimpangan sexual ini.

Demikian diungkapkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI menyikapi polemik masalah LGBT di media massa.

"Melalui intevensi PBB ini sudah banyak negara di dunia yang mengesahkan perkawinan sejenis, akibat dari agenda internasional dari PBB yang dikendalikan oleh the secret society, " kata Ketua Tanfidziyah DPP FPI, KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I.

Dalam kehidupan sehari hari, lanjut Kiyai Shabri, para predator dari kalangan LGBT ini terus menerus melakukan perluasan dan rekrutmen melalui berbagai acara sex party, seperti yang pernah terjadi di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

"Ini tentu membahayakan anak-anak muda yang masih labil dan akan menjadikan anak anak muda menjadi korban penyimpangan sexual,"ujarnya.

Menurut Kiyai Shabri, bahaya penyebaran penyakit LGBT ini bisa disamakan dengan bahaya narkoba dan epidemi lainnya, sehingga dibutuhkan upaya yang sungguh-sungguh untuk mencegah meluasnya penyakit menular LGBT ini.

"Karena bila dibiarkan akan menyebakan kerusakan pada sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara,"tuturnya.

Sebab, katanya lagi, Indonesia menyatakan Pancasila sebagai norma kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pencegahan dari penyakit menular berbahaya tersebut perlu dilakukan diseluruh lini melalui aturan hukum, mengingat kondisi gawat darurat.

"Maka oleh karena itu, Front Pembela Islam memandang perlu untuk mencegah berkembangnya melalui Perppu,"jelasnya.

Selain itu, Front Pembela Islam menyerukan kepada partai-partai yang ada di DPR untuk tidak mencoba memberi peluang kepada berkembangnya penyakit menular LGBT melalui proses legislasi.

"Front Pembela Islam menyerukan agar kepada seluruh masyarakat Indonesia yang beradab untuk menumpas habis para predator LGBT dan menutup ruang gerak bagi berkembangnya penyakit menular berbahaya ini,"tandasnya. (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version