View Full Version
Rabu, 04 Apr 2018

Asosiasi Pembela Islam Laporkan Sukmawati ke Kepolisian

JAKARTA (voa-islam.com), Puisi kontroversial berjudul 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati Soekarnoputri menuai kecaman banyak pihak.

Puisi yang dibacakan putri Proklamator Kemerdekaan saat acara '29 Tahun Anne Avantie Berkarya' di Indonesia Fashion Week 2018 dinilai telah menista Islam.

Sukmawati akhirnya dilaporkan ke aparat berwenang oleh sejumlah pihak, diantaranya Muhammad Subhan melaporkan Sukma ke Bareskrim Mabes Polri. SUbhan menilai puisi Sukma mengancam kebhinnekaan bangs Indonesia.

"Karena itu saya, Muhammad Subhan, didampingi Advokat dari Asosiasi Pembela Islam, melaporkan Sukmawati atas dugaan Penistaan Agama," kata Subhan dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Menurut Subhan, pada intinya pusi Sukma berisi konten yang sangat merendahkan ajaran agama Islam terkait Azan dan cadar serta secara jelas mengandung sikap kebencian terhadap Syariat Islam secara umum.

"Yang mana secara jelas merupakan tindak pidana penistaan agama, sebagaimana yang diatur dalam KUHP pasal 156a dgn ancaman hukuman maksimal 5 tahun,"jelas Subhan.

Lanjut Subhan, tindakan Sukmawati bila dibiarkan tanpa ada penegakan hukum yang profesional ditakutkan menyuburkan rasa curiga antar anak bangsa dan dapat menyulut disintegrasi bangsa.

Dalam pelaporan Subhan didampingi oleh Ikhwan Tuankotta, SH MH dan Damai Hari Lubis, SH MH. (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version