View Full Version
Selasa, 14 Aug 2018

Konsisten Tolak Islam Nusantara, Ketua MUI Sumbar Pilih Mundur dari PNS

PADANG (voa-islam.com) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar atau yang akrab disapa buya resmi mundur dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN dan dosen di IAIN Bukittinggi.

Kepada harianhaluan.com, Senin (13/8) buya mengatakan, ia melihat adanya gelagat dalam memaksakan konsep Islam Nusantara di lingkup pemerintahan.

"Mundurnya buya dari PNS bermula dari pelarangan cadar di IAIN Bukittinggi di tempat buya jadi dosen. Pelarangan itu dipaksakan oleh pihak kampus. Dan Kampus tetap bersikukuh walaupun telah dinyatakan keliru oleh Ombudsman,"ujar Buya.

"Ini sebenarnya masih terkait dengan gaya rezim memaksakan konsep Islam mereka yang sekarang terkenal dengan Islam Nusantara itu. Keberadaan buya di kampus dianggap sebagai pegawai yang tidak loyal dan dianggap tidak pantas berada dalam institusi tersebut," katanya.

"Melihat gelagat yang kurang baik tersebut, buya melihat setelah perjuangan yang panjang dan bukan hanya kasus ini saja semenjak dari Padang, akhirnya buya harus memilih untuk berada di dalam status kepegawaian atau keluar. Akhirnya buya putuskan minta berhenti,"ucapnya.

"Alhamdulillah keputusan itu setelah berbulan-bulan akhirnya datang juga dan menariknya, surat itu buya terima di hari Ketua Umum MUI (Cawapres) mendaftar ke KPU. Jadi itu untuk mengambil i’tibar saja, ternyata ada yang masuk dan ada pula yang keluar,"tuturnya.

Namun demikian, buya Gusrizal mengaku masih akan tetap menjalankan amanah sebagai ketua MUI Sumbar.

"Buya insya Allah bertahan sejauh kemampuan untuk satu periode yaitu sampai 2020. Setelah itu, buya berencana ingin fokus membina Surau Buya Gusrizal Gazahar di Bukittinggi,"katanya.

Dalam akunnya, Buya Gusrizal Gazahar mengunggah surat keputusan pengunduran dirinya jadi PNS, terhitung tanggal 1 Agustus 2018. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian, Kementerian Agama, Ahmadi. [fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version