View Full Version
Kamis, 06 Sep 2018

MUI Kota Serang Imbau Mal Kumandangkan Azan

SERANG (voa-islam.com) - Pengurus MUI Kota Serang mengeluarkan imbauan azan menggunakan toa dengan suara maksimal. Imbauan ini disampaikan untuk setiap masjid dan perkantoran di setiap waktu shalat.

"Setiap masjid, mushola dan atau tempat shalat yang berada di wilayah hukum dan atau secara geografis berada di Kota Serang, diiimbau agar mengumandangkan azan setiap menjelang pelaksanaan shalat fardu, menggunakan pengeras suara dengan volume maksimal agar terdengar oleh masyarakat di sekitar masjid dan tempat shalat dimaksud" kata Sekretaris MUI Kota Serang dalam keterangannya Kamis (6/9/2018), seperti dikutip dari Detik.com.

MUI juga meminta agar setiap kantor pemerintahan, markas kepolisian, TNI, kantor swasta dan tempat perbelanjaan atau supermall untuk menyediakan tempat shalat yang memadai. Juga diimbau untuk mengumandangkan azan menggunakan speaker dan disalurkan ke jaringan speaker ke setiap ruangan.

"Dengan volume maksimal yang dipandang cukup terdengar oleh seluruh karyawan, pegawai dan atau pengunjung di tempat tersebut," katanya.

Ia beralasan, azan memiliki aspek edukasi kepada masyarakat. MUI dalam waktu dekat juga akan berkeliling ke lokasi seperti pusat perbelanjaan untuk memastikan bahwa ada kumandang azan di tempat tersebut. Termasuk di lokasi keramaian seperti terminal.

"Di mal dan perkantoran hampir tak ada azan setiap menjelang shalat. Coba saja ke mal, bahkan tempat shalat di mal sangat tidak memadai," ujarnya.

MUI menurutnya juga mendesak Pemkot Serang membuat aturan soal soal perizinan penggunaan ruang publik. MUI meminta agar setiap izin harus disertai dengan adendum kesanggupan menyediakan masjid atau mushala dan fasilitas azan dengan pengeras suara.

"Dan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh siapa pun, bahwa pemerintah tidak pernah melarang orang untuk azan," tegasnya.[fq/voa-islam]


latestnews

View Full Version