View Full Version
Senin, 01 Oct 2018

MUI DKI Jakarta Kembali Gelar Halal Fair

JAKARTA (voa-islam.com)—Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta kembali menggelar Halal Fair pada Jumat-Ahad, 28-30 September 2018 di halaman Masjid Cut Mutia, Jakarta.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan ketiga kalinya ini merupakan usaha untuk mewujudkan kawasan halal di Jakarta.

"Halal Fair ini ide awalnya karena MUI DKI Jakarta ingin menciptakan satu tempat sebagai kawasan halal yang permanen. Di Jakarta belum ada," ujar Sekretaris Kawasan Halal MUI DKI Jakarta, Deden Edi Soetrisna seperti dikutip dari Republika, Ahad (30/9/2018).

Deden menyebut ada 30 pengusaha yang bergabung dan ikut meramaikan kegiatan tersebut. Keinginan untuk mewujudkan kawasan halal permanen ini muncul karena MUI DKI menilai hingga kini belum ada satu lokasi di Jakarta yang semua produk makanannya halal. Ini menjadi persoalan bagi konsumen Muslim di Jakarta.

Apalagi, kata dia, Jakarta sampai sekarang belum mendapatkan penghargaan halal. Daerah lain, Deden menegaskan sudah ada yang dapat seperti Aceh, Jawa Barat, Bali, dan NTB. "Hanya ada satu penghargaan yang di dapat Jakarta, yaitu travel umrah," lanjutnya.

"Halal Fair" pun dihadirkan sebagai rintisan atau salah satu usaha MUI menghadirkan kawasan halal meskipun belum secara permanen. Beberapa usaha lainnya yang dilakukan adalah sosialisasi dengan pengusaha dan pemilik tempat di beberapa daerah di Jakarta.

Deden menilai, meski dari pihak pemerintah setuju dan mendukung, belum tentu pihak pengurus lokasi yang dianggap bagus sebagai kawasan halal mau dan menerima.

Kali ketiga "Halal Fair" digelar, ia menilai respons dari peserta pun sangat positif. Bahkan peserta yang usahanya telah memiliki sertifikat halal dan terdaftar di Lembaga Pengawasan Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI ini ingin jika "Halal Fair" tidak hanya digelar satu tahun sekali.

Deden berharap ke depannya masyarakat atau konsumen menjadi lebih paham dengan keberadaan produk halal. Ini bisa berlaku baik di Jakarta maupun di tempat lainnya di mana kesadaran akan produk halal bisa lebih menungkat.

Selama ini banyak yang menilai produk yang dijual oleh masyarakat Indonesia pasti halal, karena warganya yang mayoritas Muslim. Padahal, hal ini belum tentu teruji.* [Rol/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version