View Full Version
Senin, 31 Dec 2018

Ketua PP Muhammadiyah: Umat Islam Mengalah Demi NKRI Sejak Awal Kemerdekaan

MALANG (voa-islam.com)—Toleransi umat Islam dalam keberagaman demi keutuhan NKRI tak perlu diragukan lagi. Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan, sejak awal kemerdekaan umat Islam sebagai umat mayoritas sudah bersikap toleran. 

Diungkapkan Yunahar, ketika itu umat Islam mengalah terhadap tuntutan kaum minoritas yang minta agar tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapuskan.  

“Kala itu, kaum minoritas mengancam akan keluar dari NKRI bila tujuh kata tersebut tidak dihapus. Tujuh kata dalam pembukaan UUD 45 itu adalah Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” ungkap Yunahar pada Tabligh Akbar Muhammadiyah Kota Malang di Masjid Sara Al Uraifi, Pusat Dakwah Muhammadiyah Buya Hamka, Cemoro Kandang, Kota Malang, Jawa Timur, Ahad (30/12/18).

Setelah melalui perdebatan yang panjang, jelas Yunahar, anggota PPKI sepakat untuk menghapus tujuh kata itu. “Hanya satu anggota yang ngotot menolak menghapuskannya, yakni Ki Bagus Hadilkusumo. Dia bersikeras agar tujuh kata itu tidak dihapus. Tapi sikapnya melunak ketika rekannya Kasman Singodimejo merayunya agar menyetujui usulan penghapusan tersebut. Meskipun demikian, keduanya menangis karena takut pertanggung jawaban kepada umat,” paparnya.

Menurut Yunahar cuplikan sejarah itu menunjukkan umat Islam sebagai mayoritas kerap mengalah demi kepentingan yang lebih besar, negara tetap utuh. Sebelumnya, kaum minoritas Jawa juga mengalah saat diadakan Sumpah Pemuda. 

“Saat itu bisa saja orang Jawa memaksakan kehendak agar bahasa Jawa digunakan sebagai bahasa nasional. Tapi itu tidak dilakukan, kelompok mayoritas Jawa mengalah dengan mengizinkan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional,” ujarnya.

Yunahar menjelaskan, berbagai aktivitas organisasi Islam di Indonesia justru memperkokoh integritas bangsa. Itu bagian dari kontribusi umat Islam kepada negara. Di antaranya secara struktural, membentuk partai politik agar bisa masuk dalam pemerintahan, terutama di legislatif untuk memberi warna kebaikan pada lembaga tersebut. Orang tidak akan berbuat maksiat selama.* [Pwmu/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version