View Full Version
Rabu, 03 Jul 2019

Terkait Larangan Janggut, Kepala Kantor Pajak Ciamis Didesak Minta Maaf ke Umat Islam

CIAMIS (voa-islam.com) - WAKIL Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis Aos Firdaus menuntut Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ciamis Aporen Siregar meminta maaf kepada umat Islam.

Menurut Aos, tindakan Aporen yang meminta seorang security Moh Elyas Ruhiat yang dibarengi dengan ancaman berhenti bekerja di KPP bila tidak mencukur janggut itu merupakan persoalan yang langka di Ciamis. Seharusnya, tindakan tersebut tidak dilakukan oleh seorang pemimpin. Apalagi, Aporen masih baru menjabat Kepala KPP Pratama Ciamis. “Lagi pula, ada tidak aturan tertulis bahwa seluruh pegawai harus mencukur atau tidak boleh mempunyai janggut,” kata Aos.

Menurut dia, dalam membuat kebijakan itu seharusnya tidak boleh bertentangan dengan agama dan ibadah seseorang. Memelihara janggut pun bagi umat Islam itu merupakan sunah rasul. Maka wajar apabila seorang muslim senang memelihara janggut. Abu Hurairah Ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Pendekkan kumis dan panjangkat janggut, berbedalah kalian dengan orang-orang majusi.” (HR Muslim).

“Kami ingatkan, Kabupaten Ciamis ini mayoritas muslim. Jangan sampai dengan adanya kejadian ini menjadi polemik antaragama di Ciamis. Kami sangat tidak mau ada perpecahan di Kabupaten Ciamis ini. Kita di sini damai salinglah menghargai antarumat beragama,” ujar dia.

Aporen Siregar, kata dia, harus meminta maaf kepada Moh Elyas Ruhiat dan keluarganya serta kepada umat Islam di Ciamis melalui media massa.

“Kami akan menunggu secara langsung permintaan maaf dari Kepala KPP Ciamis di media massa. Bila tidak ada permintaan maaf kepada umat Islam kami akan aksi ke KPP Pratama Ciamis,” kata dia.[radartasikmalaya/fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version