View Full Version
Selasa, 03 Sep 2019

Buya Yahya: Legalkan Seks di Luar Nikah, Murtad

CIREBON (voa-islam.com)—Ulama kharismatik Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya mengungkapkan bahwa siapa pun yang melegalkan hubungan (seks) di luar nikah adalah murtad. Hal ini disampaikan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan jamaah terkait disertasi Abdul Aziz, mahasiswa program doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menghalalkan seks di luar nikah.

“Yang melegalkan hubungan di luar nikah adalah keluar dari iman. Murtad,” tegas Buya Yahya dalam channel Youtube Al-Bahjah TV, Senin (2/9/2019).

Dikatakan Buya Yahya, konsep milkul yamin tidak bisa diterapkan pada masa saat ini.

“Jangan disamakan milkul yamin dalam masa dahulu. Ini ada kisahnya sendiri, prosesnya sendiri, prosedurnya ada. Kalau dihadirkan di tengah-tengah masyarakat justru tidak ada perbudakan, misalnya, itu jelas ia ingin merusak agar orang bebas berzina,” jelas ulama asal Cirebon, Jawa Barat ini.

Buya kembali menegaskan, “Kalau ada orang yang melegalkan hubungan di luar nikah hukumnya murtad, keluar dari Islam. Kalau itu di sebuah universitas Islam, maka itu dosen atau doktor yang merestui, meloloskan dia harus diberedel, karena dia di universitas Islam tidak islami. Dia tidak pantas dia, tidak pantas jadi guru syariah. Tidak pantas dia.”

“Bagaimana bisa meloloskan? Jelas-jelas salah kok diloloskan. Berarti dia bukan spesialisasinya di situ, bukan ahli nya. Tapi kalau universitasnya juga membiarkan berarti ngaco itu nanti. Universitas Islam menjaga Islam, kalau ada pemikiran ngaco ya dibuang, jangan diloloskan. Kalau diloloskan perlu diberedel itu dosennya yang meloloskan. Kalau perlu kampusnya diberedel karena gak pantas pakai gelar kampus Islam, tahu-tahunya ada disertasi yang lolos keluar dari Islam,” ujar Buya Yahya.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version