View Full Version
Kamis, 28 Nov 2019

Menag: Saya yang Dorong FPI untuk Diberikan Izin Kembali

JAKARTA (voa-islam.com)--Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berpendapat bahwa ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa ini harus terus didukung keberadaan dan eksistensinya.

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Menag Fachrul Razi saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11).

Disampaikan Menag, sekarang FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Ini harus didukung, proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI juga sudah mengalami kemajuan.

“Sekarang mereka, tidak akan menggungat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” kata Menag.

Menag juga menjelaskan bahwa pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai dan selanjutnya Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.

"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” kata Menag.

Dijelaskan Menag, setiap paguyuban atau apapun namanya, semua mempunyai hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi itu dengan damai.

“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tambah Menag diikuti riuh tepuk tangan peserta dialog tokoh.

Bicara Moderasi Beragama, kata Menag, agama itu moderat, yang perlu dimoderasi adalah kehidupan beragamanya. “Teman-teman semua pada dialog tokoh ini bisa memberikan masukan, agar butir-butir moderasi bisa berlaku bagi semua agama,” tutupnya.

Sumber: Kemenag.go.id

 


latestnews

View Full Version