View Full Version
Selasa, 14 Apr 2020

Kasus Penembakan Qidam, DSKS: Jangan Sampai Kasus Mirip Siyono Berkelanjutan

SOLO (voa-islam.com)—Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) melayangkan surat terbuka untuk Kapolri menyikapi kasus penembakan terhadap Qidam Alfarizki Mowance (20 tahun).

Kasus penembakan berujung maut ini terjadi pada 9 April 2020 di Desa Tobe, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Penembakan dilakukan oleh oknum kepolisian kepada Qidam karena diduga bagian dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Dalam surat terbuka yang ditandatangani oleh Divisi Advokasi DSKS, Ahmad Sigid, ST tersebut ada enam poin yang disampaikan.

Berikut isi surat terbuka DSKS untuk Kapolri.

Kepada Yth

Kepala Kepolisian Republik Indonesia

Di JAKARTA

Segala puji bagi Allah Robb semesta alam. Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, Muhammad Shalallahu “Alaihi Wassalam. Semogakita selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah SWT.

Sehubungan dengan adanya korban penembakan yang terjadi pada tanggal 9April 2020 bertempat di Desa Tobe Kec. Poso Pesisir Utara Kab. Poso yangmengakibatkan meninggal dunia seorang laki-laki bernama Qidam AlfarizkiMowince.

Bahwa melihat secara fisik korban almarhum Qidam Alfarizki Mowance meninggal dalam kondisi tidak wajar dimana diduga terjadi penganiayaan ditandai dengan adanya luka jahitan dari paha kiri sampai melewati kemaluan, adanya dugaan luka tusuk pada leber, bahu, dan sekitar rusuk kiri, adanya dugaan panahbagian paha kanan, adanya pembengkakan pada leher yang diduga patah, adanya memar pada belakang leher.

Maka dengan ini kami dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) dan didukung Ormas Islam Soloraya menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Qidam Alfarizki Mowance, semogayang bersangkutan Husnul Khatimah dan kepada keluarganya diberi kesabaran.
  2. Turut prihatin terhadap terjadinya Extra Yudisial Killing ditengah keprihatinanwabah virus Corona di dunia, dan berharap Kapolri untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menegakkan hukum.
  3. Meminta Kapolri untuk menginvestigasi kejadian tersebut secara profesional dan transparan, serta segera mengumumkan kepada masyarakat.
  4. Memberi sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya kepada semua pelaku yang terkait dengan tragedi kemanusiaan di Poso, jangan sampai Kasus mirip Siyono berkelanjutan.
  5. Kepada Presiden RI, DPR RI, Kompolnas dan Komnas HAM untuk ikut serta mengawasi dan mengevaluasasi kinerja Polri agar lebih baik.
  6. Semoga Allah SWT melindungi kita semua
    Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatian diucapkan terimakasih

Surakarta, 13 April 2020

Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS)

Divisi Advokasi
Ahmad Sigid, ST

* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version