View Full Version
Rabu, 10 Feb 2021

Sudah Tak Zamannya Lagi Pembagian Zakat dengan Berbaris Panjang

JAKARTA (voa-islam.com)--Relasi muzakki dan mustahik menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Abdul Mu’ti tidak atas bawah dan dalam pembagian zakat, karena sudah tidak lagi zamannya para mustahik berbaris panjang dan dengan kupon.

“Pembagian zakat dengan berbaris panjang dan dengan kupon itu sudah tidak zamannya lagi, pembagian zakat harus lebih humanis sehingga agar lebih civilized (beradab),” tutur Abdul Muti saat menerima silaturahim pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025 di kantor PP Muhammadiyah Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (9/2).

Mu’ti berharap Baznas dapat mengembangkan sistem teknologi digital yang lebih baik agar penyaluran zakat tidak lagi bersifat konvensional.

Mu’ti juga menilai ujung tombak persoalan pendidikan perlu mendapatkan perhatian. Diantaranya bagi guru-guru madrasah yang masih jauh dari sejahtera.

“Saya kira juga penting komitmen Baznas dalam menyalurkan beasiswa kepada generasi muda bangsa ini yang masih terhambat soal ekonomi untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan tentunya harus ada seleksi dengan sistem yang baik,” imbuh Muti.

Mu’ti juga mengapresiasi pernyataan Ketua Baznas Noor Achmas yang mengatakan bahwa orientasi Baznas di periode ini ialah setiap kegiatan penyaluran dana zakat disalurkan melalui ormas-ormas.

“Penyaluran dana Baznas melalui ormas tepat, karena ormas punya konstituen dan punya jaringan. Selain penyaluran zakat tunai, Baznas kedepan juga perlu melakukan memberdayakan umat melalui zakat agar lebih bersifat jangka panjang,” jelas Muti.*

Sumber: Muhammadiyah.or.id


latestnews

View Full Version