View Full Version
Rabu, 19 May 2021

Paduan Suara di Dalam Masjid Istiqlal, PP PERSIS: Menodai Kesucian Masjid

BANDUNG (voa-islam.com) - Viralnya video kegiatan paduan suara dari Jakarta Youth Choir (JYC) yang digelar di dalam Masjid Istiqlal membuat sejumlah pihak menyayangkan hal tersebut. 

Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) pun menyatakan sikapnya atas kejadian itu. Anggota Dewan Hisbah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (DH PP Persis), KH. Salam Russyad, berpendapat grup paduan suara yang bernyanyi di dalam Masjid Istiqlal telah menodai kesucian masjid. 

"Acara tersebut menodai kesucian masjid. Karena masjid adalah tempat berdzikir dengan khusyuk, bukan dengan cara bernyanyi seperti Nasrani," ujarnya seperti dikutip voa-islam.com dari laman resmi persis.or.id, Selasa (18/05/2021). 

"Perbuatan tersebut termasuk tasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang kafir) karena cara dan nada yang digunakan adalah cara dan nada Nasrani," tambahnya. 

Menurutnya, masjid mempunyai fungsi sebagai tempat beribadah, pendidikan, sosial politik, serta menjadi tempat berkembangnya umat Islam.

"Pada hakikatnya fungsi adalah tempat shalat, berzikir, tarbiyah, sosial dan politik untuk umat. Berkembangnya Islam itu harus dari masjid, karena masjid itu tempat kita belajar tentang Islam," pungkasnya.

Ketua Bidang Jam'iyyah yang juga anggota Dewan Hisbah PP PERSIS, Drs KH. Uus M Ruhiyat juga menyatakan.

"Kami menyayangkan video yang menyanyikan lagu asmaulhusna dengan nada lain dari yang lain. Bertasyabuh dengan kepercayaan lain, serta dinyanyikan bukan oleh orang Islam untuk menyambut hari raya Idul Fitri.” ujarnya.

Hal ini merupakan tasamuh, atau sikap saling menghargai yang kebablasan sehingga dapat mengundang kontroversi di masyarakat hingga menimbulkan kegaduhan.

“Terlebih, kegiatan tersebut dilakukan di tempat ibadah kaum muslimin. Bukan simpati yang didapat, melainkan kontroversi yg mencuat. Melahirkan kesumiran dan nuansa iltibas antara dua keyakinan yang berbeda," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version