JAKARTA (voa-islam.com)—Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LD PBNU) KH Ahmad Shodiq meminta agar para khatib tidak menyampaikan khutbah yang isinya menyinggung kelompok, pribadi, atau organisasi masyarakat tertentu.
“Karena para khatib harusnya menyampaikan pesan iman dan taqwa kepada umat, karena inilah semangat wasathi,” ungkap Kiai Shodiq pada acara Dialog Khatib Moderat yang digelar DPP Wadah Silaturohim Khatib Indonesia (Wasathi) yang digelar secara hybrid, Sabtu (21/8/2021).
Kiai Shodiq mengatakan setiap khatib perlu memahami materi khutbah sebelum disampaikan kepada umat. Niatkan seluruh materi-materi khutbah untuk mensyiarkan pesan damai.
“Para khatib jangan membuat bingung umat dengan materi khutbah yang negatif seperti kafir mengkafirkan, jelak menjelakan yang berambisi untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Kiai Shodiq.
Tugas khatib, jelas Kiai Shodiq, adalah mengajak umat ke arah kebaikan. “Mandalla ala khairin falahumislu ajrin failihi, yang bermakna barangsiapa yang menunjukan kepada kebaikan maka ganjarannya sama seperti melakukan kebaikan,” kata Kiai Shodiq.
Pembina DPP Wasthi KH Arif Fachrudin mengatakan khatib perlu mencontoh dakwah Rasulullah. Islam yang dibangun pada masa Rasulullah bersifat dinamis bukan statis.
“Artinya disesuaikan dengan tempat serta perkembangan zaman,” ujar Kiai Arif.
Untuk itu, khatib perlu ditempa agar mampu membimbing umat ke arah iman dan takwa. Tak perlu dakwah dilontarkan dengan cacian.
“Seperti yang diajarkan alm KH. Abdurrahman Wahid, jika saya menjawab cacian berarti saya menerima cacian mereka maka tidak perlu ditanggapi cacian mereka,” jelas dia.
Pada kesempatan ini, Kiai Arif juga menyoroti sikap tendensius publik terhadap penanganan Covid oleh pemerintah. Menurut Kiai Arif, saat ini bermunculan anggapan bahwa pemerintah kurang profesional dalam mengatasi pandemi.
“Tendensi pemahaman dan narasi ini adalah ke arah distrust kepada pemerintah. Wasathi tidak setuju dengan pemahaman dan narasi tendensius tersebut. Wasathi mengajak publik untuk berpikir proporsional, positif, optimistik, dan konstruktif,” kata Kiai Arif.
Intinya, lanjut Kiai Arif, Wasathi mendukung penuh ikhtiar pemerintah dan ulama dalam kebijakan penanganan Covid 19. “Maka, sebagai rakyat, wajib untuk bersama pemerintah dan ulama. Sebagaimana tuntunan Syekh Nawawi Al-Bantany. Ketika pemerintah mewajibkan hal yang sudah diwajibkan oleh syariat, maka peraturan pemerintah itu menjadi wajib muakkad,” ujar dia.
Wasathi berpendapat, kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid 19 ini selaras dengan kewajiban syariat berupa pencegahan terhadap wabah penyakit, serta berobat (kuratif) terhadap penyakit hukumnya wajib.
“Maka, vaksinasi, protokol kesehatan juga wajib dijalankan,” tandas Kiai Arif.
Pada acara dialog ini hadir pula narasumber KH Ghufron Mubin (Komisi Dakwah MUI Pusat) dan Imam Daruquthni, MA (Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia-DMI).*[Syaf/voa-islam.com]