View Full Version
Selasa, 16 Nov 2021

Kuasa Hukum Sebut Keluarga Akan Lakukan 'Perlawanan' Terkait Penangkapan Ustadz Farid Okbah

JAKARTA (voa-islam.com) – Kuasa hukum keluarga ustadz Farid Ahmad Okbah akan melakukan "perlawanan" terkait dengan penangkapan dai sekaligus ketua umum Partai Dakwah Republik Indonesia tersebut.

Dalam pesan suara yang diterima Voa Islam, Selasa (16/11/2021) pagi, kuasa hukum keluarga ustadz Farid Ahmad Okbah, Ismar Syafrudin, SH, MA mengatakan pihaknya akan melakukan perlawanan hukum berupa pengajuan pra-peradilan.

"Apa yang kami lakukan mungkin sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan koridor yang ada, salah satunya keluarga mungkin akan melakukan perlawanan dengan pra peradilan, kata Ismar yang juga merupakan anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) tersebut.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini belum bisa menemui ustadz Farid Okbah.

"Karena ustadz Farid belum bisa ditemui untuk menandatangani surat kuasa saat ini kita mengatasnamakan kuasa dari keluarga," dirinya menjelaskan.

Selain itu Ismar juga berharap kepada para aktivis dan pengacara Muslim lainnya untuk membantu membela para ulama.

"Kepada teman-teman aktivis dan para advokat Muslim mari kita bersatu,  bersama-sama untuk melakukan pembelaan terhadap ulama-ulama kita," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Ustaz Farid Okbah ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (16/11/2021) pagi. Ustaz Farid ditangkap seusai shalat Subuh di masjid dekat rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

Selain ustadz Farid, dua dai lain yaitu Ustadz Doktor Ahmad Zain An-Najah, Ustadz Doktor Anung Al-Hammat juga ikut ditangkap di hari yang sama. (Ab)


latestnews

View Full Version