View Full Version
Senin, 05 Jun 2023

Nakes Kembali Demo Stop Pembahasan RUU Kesehatan, Ancam Mogok Nasional Jika Tidak Digubris

JAKARTA (voa-islam.com) - Para tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) pada Senin (05/06/2023) kembali menggelar unjuk rasa menolak RUU Kesehatan di depan kantor DPR/MPR Jakarta.

Dalam aksi yang bertajuk 'Aksi Damai Jilid 2' tersebut kelima organisasi yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (ASET BANGSA) itu menuntut pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas pemerintah dan DPR segera dihentikan karena masih menyimpan masalah dan terkesan buru-buru untuk disahkan.

Dikutip Tribun News, juru bicara aksi dr Beni Satria menuntut keseriusan pemerintah. Ia mengatakan bahwa aksi penolakan RUU Kesehatan ini merupakan aksi terakhir, sebelum rencana mogok kerja nasional.

"Kami tegaskan ini aksi terakhir kita setelah itu ternyata menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tetap tidak mengindahkan tuntutan kita hari ini," ucap dr Beni di Jakarta Pusat, Senin (05/06/2023).

dr Beni menjelaskan bahwa apabila tuntutan tidak dipenuhi, maka lima organisasi profesi akan memerintahkan anggotanya menghentikan pelayanan di seluruh daerah.

"Tuntutan kita pada 8 Mei kita sudah tegas setop pembahasan tapi pemerintah masih tetap membahasnya bersama DPR tanpa melibatkan kita sebagai organisasi profesi resmi," sambungnya.

Menurut dr Beni, RUU Kesehatan yang sedang dibahas saat ini juga dapat berpotensi membuat kriminalisasi pada tenaga kesehatan.

"Termasuk juga persoalan kriminalisasi bagi kita hari ini pemerintah yang katanya memberikan perlindungan pada kita masih tetap terjadi penganiayaan pada tenaga kesehatan saat bertugas," pungkasnya.

Aksi penolakan RUU Kesehatan ini tak hanya digelar digelar di Jakarta. Aksi yang sama juga digelar di daerah lain dengan tuntutan yang sama yakni menolak Omnibus Law RUU Kesehatan. (TRB/Ab)


latestnews

View Full Version