BATAM (voa-islam.com) - Meski hanya berorasi selama 10 menit, Bunda Neno Warisman (BNW) telah 'membakar' peserta Deklarasi #2019GantiPresiden di lapangan Masjid Raya Batam, Ahad kemarin (29/7/2018).
Dalam orasi singkatnya BNW menegaskan lagi Gerakan Nasional #2019GantiPresiden sah dan konstitusional. Orasi melanggar UU apabila mempropagandakan 4 hal. Pertama ada visi, lalu misi, ketiga ada program kampanye dan keempat ada pencitraan.
"Gerakan Nasional #2019GantiPresiden sah dan konstitusional, apa agama yang tidak merusak rumput dan tanaman, Islam agama yang rahmat dan aksih sayang, berperang saja kita tidak boleh melukai anak-anak dan wanita, kita agen kaish sayang," urainya berapi-api.
Voa-Islam mencoba menelusuri dasar konstitusional yang dimaksud Neno Warisman, yaitu UU Pemilu no 28 E ayat 2 dan 3. Gerakan #2019GantiPresiden sah dan konstitusional karena tidak melanggar dan mempropagandakan 4 hal sebagai berikut:
1.VISI
2. MISI
3. Program kampanye dan
4. Pencitraan.
Hal ini juga diungkap Pengacara Habib Rizieq Shihab yang juga Presidium #2019GantiPresiden Abdullah Al Katiri SH, MBa. Berikut videonya.
Kemudian BNW menjelaskan kesetimpangan kepemilikan tanah di Indonesia,
"Kita berkumpul karena ingin #2019GantiPresiden, coba bayangkan ada 1% penduduk Indonesia menguasai aset dan tanah Indonesia lebih dari 50% (tepatnya 80%-red)" jelasnya lagi didepan ribuan relawan Batam.
Simak video lengkapnya, alunan ayat suci Al Quran Neno Warisman dalam Deklarasi Gerakan Nasional #2019GantiPresiden di Batam.
Panitia di Batam tetap menghentikan acara di Masjid Raya Batam dan gagal dilanjutkan setelah 30 menit. Namun Neno Warisman dan Relawan Batam pindah tempat deklarasi.
Video berdurasi 1:32 menit ini nampak dalam sebuah ruangan tertutup Neno Warisman bersama puluhan relawan Batam mendeklarasikan #2019GantiPresiden sebagai gerakan nasional.
Ikut VIDEO KRONOLOGIS selengkapnya
[amrullah/voa-islam.com]