View Full Version
Kamis, 01 Sep 2011

Negara-negara Muslim (Sunni) Lebaran Selasa, Syi'ah Lebaran Rabu

VOA-ISLAM.COM – Berbeda dengan negara-negara Muslim, termasuk 14 negara Arab yang merayakan Hari Idul Fitri hari Selasa (30/8), pengikut Syi’ah berlebaran keesokan harinya, Rabu (31/8) sesuai dengan keputusan Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran alias Rahbar.

Sebagian besar negara Muslim di Timur Tengah termasuk Arab Saudi merayakan Idul Fitri pada hari selasa 30 Agustus. keputusan ini diambil oleh otoritas Arab Saudi yang menyatakan bahwa hilal telah tampak pada Senin (29/8). Penampakan hilal ini menandakan datangnya bulan baru, yang menandakan berakhirnya bulan Ramadhan.

Pemerintah Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, Yordania dan Bahrain juga mengumumkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Selasa. Negeri  jiran Malaysia juga mengumumkan Idul Fitri 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Selasa, berdasarkan pada rukyat dan hisab di 30 tempat di seluruh Malaysia. Demikian pula dengan Brunei Darussalam dan Singapura.

Berbeda dengan negara-negara Islam, kaum Syi’ah berlebaran hari Rabu sesuai dengan keputusan Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran.

Menurut Kantor Berita ABNA, anggota Tim Rukyat Hilal Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran mengklaim 1 Syawal 1432 H dan hari raya Idul Fitri akan jatuh pada Rabu (31/8). Ditambahkannya, kalau saja kondisi cuaca cerah dan mendukung, hilal bulan Syawal dapat dilihat dengan mata telanjang di kebanyakan titik di Iran.

Ali Reza Boujmehrani, Senin siang (29/8) menuturkan, menurut ilmu astronomi dan pakar nujum, Rabu adalah hari pertama bulan Syawal dan Idul Fitri, namun keputusan sidang Isbat berada di tangan Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran alias Rahbar, Ayatullah  Sayid Ali Khamenei.

Meskipun kebanyakan negara-negara Islam, termasuk 14 negara Arab telah merayakan Hari Idul Fitri sejak Selasa (30/8), pengikut Syiah di negara-negara seperti Arab Saudi, Irak dan Bahrain mengumumkan akan merayakan Idul Fitri keesokan harinya Rabu (31/8) sebagaimana yang ditetapkan ulama-ulama Marja Syi’ah di Iran dan Irak ataupun oleh Dewan Perukyat daerah Qatif yang mengumumkan, selasa (30/8) sebagai hari terakhir Ramadhan dan oleh karenanya Rabu adalah hari Idul Fitri.

Keputusan Pemerintah RI, harga mati bagi Syi'ah

Dalam jejaring sosial Facebook milik Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI), disebutkan bahwa kaum Syi’ah Indonesia wajib mutlak mengikuti keputusan Pemerintah RI dalam penetapan 1 Syawal, meskipun pemerintah itu fajir atau zalim.

Landasan pemikiran IJABI itu juga mengacu pada fatwa Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar, Ayatullah Sayid Ali Khamenei yang menekankan bahwa penentuan awal bulan Syawal harus mengikuti keputusan pemerintah. Untuk itu, masyarakat muslim, khususnya pengikut Ahlul Bait di nusantara harus mengikuti keputusan yang diumumkan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Statemen IJABI yang dipublikasikan melalui jejaring sosial Facebook juga melampirkan penjelasan fatwa Ayatollah Sayid Ali Khamenei dalam bukunya Ajwibah Istifta’at.

Rahbar dalam buku fatwa Risalah-e Ajwibah-e al-Istiftaa’at halaman 186-189 menjelaskan perihal rukyatul hilal. Sebagaimana diterjemahkan Miftah Fauzi Rakhmat, anggota Dewan Syura IJABI dan putra Kang Jalal, perkara nomor 837 menjelaskan, “Sekiranya penentuan awal bulan Ramadhan atau Idul Fitri karena tiadanya kemungkinan melihat Hilal atau menentukan wujudnya di langit karena sebab yang lain, dan 30 hari di bulan Sya’ban atau bulan Ramadhan belum lengkap sepenuhnya, apakah bagi kami yang tinggal di Jepang diperbolehkan utk mengikuti ufuq Iran atau mengikuti penanggalan yang kami yakini? Apa kewajiban kami?”

Dalam menjawab perkara nomor 837 itu, Rahbar memfatwakan sebagai berikut: “Sekiranya awal bulan tidak memungkinkan diketahui dari rukyat hilal bahkan di ufuk kota-kota yang bertetangga yang satu ufuk, atau dari kesaksian dua orang adil, atau dari ketentuan hakim (pemerintah), maka ia harus berihtiyath hingga awal bulan ditentukan.”

...Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran memfatwakan wajibnya mengikuti pemerintah, meskipun pemerintah itu berlaku zalim dan fajir...

Lebih lanjut statemen IJABI itu menjelaskan wajibnya mengikuti pemerintah, dalam perkara nomor 849. Ayatullah Sayid Ali Khamenei yang juga Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran mengeluarkan fatwa lebih tegas terkait rukyat hilal yang harus mengikuti kebijakan pemerintah, meskipun pemerintah itu berlaku zalim dan fajir.

Dalam perkara nomor 849 ditanyakan sebuah kasus, “Sekiranya sudah diperbolehkan mengikuti pengumuman rukyat hilal dari pemerintah (Bahasa Persianya: Daulat), dan pengumuman pemerintah itu bersandarkan pada dalil-dalil ilmiah untuk juga menentukan keberadaan bulan bagi negara-negara di sekitarnya, apakah “Islami” atau tidaknya menjadi syarat bagi pemerintah ini? Sekiranya pemerintahnya zalim dan fajir, apakah juga boleh mengikuti pengumumannya?”

Dalam menjawab perkara 849, Rahbar mengatakan, “Penguasa dalam urusan ini, adalah penentu keyakinan dalam rukyat di daerah itu. Bagi mukallaf cukup untuk mengikutinya. [ahana]


latestnews

View Full Version