View Full Version
Sabtu, 04 Jul 2009

Memanah : Asal Muasal

Panahan atau memanah adalah suatu kegiatan menggunakan busur panah untuk menembakkan anak panah. Sampai saat ini tak seorangpun mengetahui, sejak kapan orang mulai memanah. Orang hanya menduga bahwa memanah telah dilakukan manusia sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Namun dari buku-buku di tulis menyebutkan bahwa orang purbakala telah melakukan panahan yaitu menggunakan busur dan panah untuk berburu dan untuk mempertahankan hidup. Bahkan di beberapa buku ditulis,bahwa suku Neanderathal telah menggunakan busur dan panah lebih dari  puluhan ribu tahun yang lalu.
Ahli-ahli purbakala dalam penggaliannya di Mesir juga telah menemukan bukti tubuh seorang prajurit Mesir Kuno yang menemui ajalnya karena ditembus anak panah.dan dari data menunjukkan,bahwa kejadian itu terjadi kira-kira 2100 tahun sebelum masehi.dan sampai kira-kira tahun 1600 sesudah Masehi, busur dan panah merupakan senjata utama setiap negara dan bangsa untuk berperang.

Hingga kinipun masih ada suku-suku bangsa yang mempergunakan busur dan panah dalam penghidupan sehari-hari mereka, seperti : suku-suku bangsa di hutan-hutan daerah hulu sungai Amazone, suku-suku Veda di pedalaman Srilangka, suku-suku Negro di Afrika, suku-suku Irian di Irian Jaya, suku Dayak dan suku Kubu Dari buku-buku dan keterangan-keterangan yang diperoleh maka terdapat dua kelompok ahli yang mengemukakan dua teori yang berbeda.

Yang pertama berpendapat bahwa panah dan busur mulai dipakai dalam peradaban manusia sejak "era mesolitik" atau kira-kira antara 5000 - 7000 tahun yang silam, sedang pendapat kedua percaya bahwa panahan lebih awal dari masa itu, yaitu dalam "era paleolitik" antara 10.000 - 15.000 tahun yang lalu.

Terlepas dari mana yang benar, maka yang jelas bahwa sebelum panahan menemui bentuknya sebagai olahraga seperti yang kita kenal saat ini, ternyata telah melalui masa pertumbuhan yang panjang. Melalui peranan yang berbeda-beda, mula-mula panahan dipergunakan orang sebagai alat untuk mempertahankan diri dari serangan bahaya binatang liar, sebagai alat untuk mencari makan, atau untuk berburu, untuk senjata perang dan baru kemudian berperan sebagai olahraga baik sebagai rekreasi ataupun prestasi.

 

Diolah dari berbagai sumber.

photo  :www.spacejok.com.au


latestnews

View Full Version