View Full Version
Kamis, 10 Sep 2009

Kenapa Kalian Mengkhawatirkan Jihad ??

Jihad Fie Sabilillah, Pengertian dan Tujuannya

Sesungguhnya segala puji adalah kepunyaan Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan memohon perlindungan-Nya dari keburukan diri-diri kami, dari kejelekan amal-amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri dia hidayah, maka tiada siapapun yang mampu menyesatkannya.Barangsiapa yang Allah telah sesatkan dia, maka tiada siapapun yang mampu memberinya hidayah. Dan aku bersaksi bahwa tiada Ilah (Tuhan) selain Allah Dia Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

Pengertian Lughah (Bahasa), jihad berasal dari kata : "Jahada", artinya Badzluth Thaaqah Wal-Wus'I, Au Huwa Al-Masyaqqah (Lisanul Arab 4/107, Taajul Arus 2/329, Asasul Balaghah 1/144, Badaa-I' ush Shanaa-'I, Alkisani 7/97)

Adapun pengertian syar'ie, Jihad ialah sebagaimana digambarkan dalam hadits ini:

'Seorang lelaki berkata kepada Rasulullah s.a.w, Apakah Jihad itu? Rasulullah s.a.w menjawab: Yaitu kamu memerangi kafir ketika menjumpai mereka"

Kalimat di atas merupakan potongan hadits Shahih riwayat Ahmad dengan sanad yang Rijalnya Rijaalush Shahih (periwayat shahih).

Jumhur fuqaha berpendapat, bahwa kalimat Al-jihad, jika diartikan secara mutlak, maka berarti Al-Qital (perang) dan mengerahkan segala kemampuan dengan peperangan itu demi tegaknya kalimat Allah.

Pengertian yang agak mencakup ialah sebagaimana disebutkan oleh Hanafiyyin:"Mengerahkan segala usaha dan kekuatan, dengan melaksanakan perang di jalan Allah Azza Wa-Jalla, dengan jiwa, harta dan lisan dan selainnya" (Badaa-I' ush Shanaa-'I, Alkisani 7/97)

Adapun pengertian "Fie Sabilillah", jika dimaksudkan secara mutlak, berarti menunjuk kepada pengertian yang dikehendaki oleh pengertian Al-Jihad, yaitu bermakna Al-Qital (perang, di jalan Allah) (Ats-Tsamratul Jiyaad Fii Masaa-ili Fiqhil Jihaad;8). Karena itulah para penulis kitab memasukkan hadits Bukhari "Barangsiapa yang shaum sehari di jalan Allah, Allah akan menjauhkannya dari api naar (neraka) sejauh 70 tahun" ke dalam bab Jihad. Ini dapat dirujuk dalam kitab At-targhib wat-tarhiib oleh Al-Mundziry, Shahih Bukhari dan selainnya"

Perhatian:
Bahwa memahami pengertian Jihad menurut pengertian syar'I adalah sangat penting. Sebagaimana ibadah sholat, shaum memiliki rukun dan adab-adab tersendiri dan sunnah-sunnahnya, maka demikian pula dengan Jihad.

Sebagai contoh, Shaum pada asalnya bermakna "Menahan dan mencegah". Sedangkan Shalat berarti "Berdo'a dan merendah diri sepenuh hati". Akan tetapi setelah Allah menyempurnakan dien (agama) Nya, tidak sah seseorang yang menahan diri dari bicara atau makan dan minum saja di sembarang waktu dikatakan sebagai shaum (puasa). Begitu pula tidak boleh seseorang yang hanya berdo'a dan merendah diri dengan sepenuh hati dapat dikatakan bahwa dia telah mendirikan Sholat.

Demikian halnya Jihad, kewajiban ini tidak secara otomatis gugur ketika seseorang melaksanakan dakwah atau membelanjakan hartanya. Tidak ada seorangpun dari kalangan ummat, baik salaf maupun khalaf yang memahami ayat : "Berangkatlah kamu dalam keadaan berat dan ringanEAt-Taubah:41) " atau :"Mengapakah kamu ini jika dikatakan kepada kamu berangkatlah di jalan Allah (At-Taubah:38) " sebagai; "Berangkatlah kamu pergi untuk Thalabul Ilmi" atau memahaminya sebagai : "Berangkatlah untuk berdakwah kepada kebaikan". Maka tetaplah bahwa jika suatu kata diartikan sebagai arti syar'I, ini bermakna dimaksudkan sebagai pengertian khusus dan terbatas , tidak dapat dipalingkan kepada pengertian yang lainnya, kecuali ada dalil pembanding lain yang memalingkannya.

Maka ketahuilah, Bahwa Jihad Fie Sabiilillah, jika diartikan mutlak, maka tidak bisa tidak, yang dimaksudkan adalah berjihad melawan kaum kafir dengan pedang (senjata), sampai mereka masuk Islam atau memberi jizyah (upeti) dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan rendah (Muqaddimah Ibnu Rusyd 1/369)

Tanpa memahami masalah dengan menggunakan mizan (barometer) syar'I, maka urusan akan menjadi kacau balau dan simpang siur, akan terjadi miskonsepsi, kehendak dan tujuan syar'I menjadi hilang dan tak terlaksana. Kita mohon keselamatan dan afiat dari Allah, di dunia dan akhirat. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau sesatkan kami setelah Engkau beri kami hidayah, dan kurniakanlah kami rahmat dari sisi-MU, sesungguhnya Engkau Maha pemberi kurnia.

Tujuan syar'I pelaksanaan Jihad:

  1. Menghancurkan benteng penghalang yang menyekat tersebarnya dien (agama) ini ke seluruh penjuru alam, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah: "Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah di muka bumi ini, dan jadilah dien ini semuanya milik Allah" (Al-anfal 39).

  2. Mencegah dan menghilangkan kezhaliman sekaligus menetapkan kebenaran sejati demi menghapuskan kerusakan dan kebobrokan, firman Allah: "EI>dan sekiranya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya akan rusaklah bumi ini, akan tetapi Allah Maha memiliki kurnia yang dicurahkan atas semesta alam " (Al-Baqarah (2):251). Dan firmannya yang lain : "Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi karena mereka dianiaya, dan sesungguhnya Allah Maha berkuasa untuk menolong mereka.Yaitu orang yang diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, lantaran mereka mengatakan :"Sesungguhnya Rabb (Tuhan) kami adalah Allah. Dan sekiranya Allah tidak menolak keganasan manusia atas manusia yang lainnya, tentu telah dirobohkan biara-biara nasrani, gereja-gereja, biara-biara, rumah ibadah Yahudi dan Masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha Perkasa" (Al-Hajj (22):39-40).

  3. Menjaga eksistensi kaum Muslimin,kemuliaan dan kehormatan mereka, juga demi menolong golongan yang lemah (Mustadh'afin), sebagaimana firman Allah: "Dan mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki,wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya mereka berdo'a : 'Wahai Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini, yang zhalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau" (An-nisa (4):75).

  4. Menghinakan dan menggentarkan musuh-musuh Allah, sekaligus menghentikan keganasan mereka, sebagaimana firman Allah :"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan tidak beragama dengan agama yang benar (Islam), dari kalangan orang-orang yang diberi kitab (Ahlul kitab), sampai mereka membayar jizyah (upeti) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk" (At-Taubah (9):29). Dan firman Allah yang lainnya: Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan) (Al-Anfal (8):60), juga firman Allah yang lain: Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mu'min (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya) (An-nisa (4):84)

  5. Membersihkan hati orang-orang yang beriman, menghapuskan kaum kafir dan memilih syuhada. Firman Allah: Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim, dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar. (Ali Imran (3):140-142), firman Allah yang lain: Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati.(Ali Imran (3):154)

  6. Untuk tamkin (pengukuhan) dan penegakan syari'at Islam yang adil, demi kebaikan manusia, dibawah naungan Manhaj Allah. Firman Allah: (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sholat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.(Al-Hajj (22):141). Dalam Hadits disebutkan : "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia, sehingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan) selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, dan mereka mendirikan sholat, dan menunaikan zakat. Maka jika mereka melaksanakan semua itu, selamatlah harta dan jiwa mereka, kecuali dengan hak Islam, maka hisabnya adalah atas Allah" (HR.Bukhari Muslim)

  7. Melegakan dan menghilangkan panas hati orang-orang yang beriman : Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, dan menghilangkan panas hati orang-orang mu'min. Dan Allah menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (At-Taubah (9):14-15)

  8. Tujuan-tujuan lain yang dijanjikan Allah : "Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman" (Ash-Shaaf (61):13)

Wallaahu A'lam Bish-Shawab.

Al-Faqir Wal-Haqir IlaLlaah

Maraji':

  1. Al-qur'anul kariem
  2. Ats-Tsamratul Jiyaad, Fie Masaa-ili Fiq-hil Jihad, Syaikh Abu Ibrahim Al-Mihsri
  3. Badaa-'I Ush-Shanaa-'I Fii Tartiibisy Syaraa-'I, Syaikh Alaa-uddiin Al-Kisaani (587 H)

latestnews

View Full Version