View Full Version
Kamis, 24 Nov 2016

Rush Money Bagian Jihad dan Amal Sholeh, Bagaimana Bisa?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Seruan Rush Money semakin membahana akhir-akhir ini setelah aksi Bela Islam II, 04/11/16 lalu. Sambutan masyarakat muslim juga sangat hebat setelah melihat ‘dagelan’ penangan penista Al-Qur'an yang ditetapkan sebagai tersangka namun tetap bebas dan aroma luput dari jerat hukum semakin kuat.

Seorang kawan di media sosial mengaku, telah menarik Rp. 50 juta dari sebuah Bank milik pemerintah yang dijadikan jaminan hutang ke Tiongkok. Dia juga mengaku akan menarik Rp. 150 juta di hari berikutnya dari Bank Swasta terbenar di Indonesia.

"Baru tarik dr BCA 60 juta..sipa bela Islam pindah alih ke ban syariah..berusaha menghindari kemunafikan.. udah tua mo apa lg klo bkn bwt agama...

"Maaf..ini bukan RIA'..ini motifasi bwt umat Islam yg lainnya...jgn kita umat Islam dikatakan "muslim nasi bungkus"," tulis pemilik AKun Face book bernama Djifahri.

Pengertian Rush Money

Secara pengertian, Rush Money adalah suatu gerakan menarik uang secara bersama-sama dari tabungan masing-masing dalam jumlah besar, bahkan tak jarang uang yang berada di tabungan atau bank di habiskan tak tersisa lagi.

Tidak dipungkiri, istilah Rush money semakin popular pasca aksi damai bela Islam II, 4 November lalu menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara karena telah menista Al-Qur'an. Seruan melakukan Rush Money bertambah gencar setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan. Banyak masyarakat menilai penanganan kasus Ahok hanya sandiwara aparat saja.

Windu Sundoro Sundoro dalam tulisannya “Rush Money, Melumpuhkan Bisnis Sembilan Naga”yang tersebar di medsos  menyebutkan bahwa gerakan rush money menjadi cara efektif melemahkan kekuatan bisnis Taipan Cina -dikenal dengan sembilan naga- yang selama ini menjadi sumber kekuatan utama yang melindungi Ahok.

“Melumpuhkan kekuatan bisnis sembilan naga ini otomatis akan melumpuhkan ahox,”tulisnya.

Entah siapa yang mencetuskan, saat ini sudah gencar isu untuk melakukan Rush Money ( mengambil dan memindahkan uang di bank). Isu Rush Money ini betul-betul membuat kalang kabut sembilan naga. Bahkan James Riyadi, yang bukan seorang muslim dan bukan anggota NU sampai harus hadir di dalam acara Rakernas II PBNU dengan menggunakan kopiah dan berbicara tentang bahaya Rush Money.

Melihat kegaduhan pihak-pihak yang bersebarangan dengan Islam dan kaum muslimin ini menjadi bukti bahwa gerakan ini telah benar-benar membuat teror bagi pihak yang selama ini memusuhi Islam dan merugikan kaum muslimin. Jika demikian, gerakan ini menjadi bagian dari jihad fi sabilillah dan tercatat amal shalih bagi pelakunya.... Dalilnya?

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ

 “Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah.  dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik,” (QS. Al-Taubah: 120)

Syaikh Abu Bakar Al-Jazairi di Aisar Tafasirnya menjelaskan makna “membangkitkan amarah orang-orang kafir’: menimpakan amarah pada diri mereka yang membuat mereka sedih.

Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini adalah celaan dari Allah terhadap pihak-pihak yang meninggalkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam perang Tabuk. Karena mereka lebih mementingkan kenyamanan diri mereka daripada merasakan susah payah dalam jihad. Dengan sebab itu, mereka tertinggal dari mendapat pahala. Padahal dengan ikut berjhad semua jerih payah mereka seperti kehausan, kelaparan, capek, aksi buat musuh murka, dan hasil yang diperoleh dari musuh berupa kemenangan –semuanya- dicatat sebagai amal shalih dan diberi pahala besar.

Ibnu Katsir menjelaskan tentang makna, “dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir”: singgah di satu tempat yang membuat musuh gentar.

“Dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh”: mendapat keuntungan dan kemenangan atas musuh dicatat untuk mereka -dengan amal-amal yang tidak berada di bawah kuasa mereka, tapi ada sebagai buah dari perbuatan mereka- sebagai amal-amal shalih dan (dicatat untuk mereka) pahala besar.

Membuat Musuh Islam Marah Termasuk Ibadah

Salah satu ibadah penting yang banyak ditinggalkan kaum muslimin adalah membuat musuh-musuh Islam marah. Ini berdasarkan QS. Al-Taubah: 120 di atas,

وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ

 “Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh.

Para mujahidin saat menempati satu tempat dan melakukan aktifitas yang membuat musuh-musuh Islam takut, gentar, dan sedih; maka tercatat sebagai amal shalih. Disimpulkan membuat musuh Islam marah dan terpukul adalah amal shalih berpahala besar.

Contohnya; hijrahnya kaum muslimin dari Makkah menuju Madinah itu membuat orang kafir marah. Sehingga mereka berusaha menghalanginya dan mengusahakan sebab-sebab untuk mencegah hijrah. Saat kaum muslimin hijrah maka akan menjadi merdeka dan bebas beraktifitas. Sedangkan orang kafir senantiasa menginginkan kaum muslimin berada di bawah kendali mereka dan tetap terhina. Maka gerakan hijrah berhasil membuat kuffar marah dan merasa rugi, sehingga tercatat sebagai amal shalih. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version