View Full Version
Kamis, 04 Nov 2010

Benarkah Nama Malaikat Pencabut Nyawa Adalah 'Izrail?

Pertanyaan:

Adakah dalil yang menyebutkan bahwa nama malaikat maut (malaikat pencabut nyawa) adalah ‘Izrail?

Jawab:

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Sudah masyhur bahwa nama malaikat maut adalah ‘Izrail. Hanya saja, penamaan ini tidak didapatkan keterangan yang jelas dalam Al-Qur’an al-Karim dan tidak pula dalam sunnah nabi yang shahih. Keterangan tersebut didapatkan dalam sebagian atsar yang terindikasikan bagian dari riwayat-riwayat Israiliyat.

Atas dasar ini, tidak diperbolehkan untuk menafikan dan menetapkan secara pasti. Karenanya, kita tidak boleh menetapkan dan meyakini dengan pasti bahwa nama malaikat maut (pencabut nyawa) adalah ‘Izrail. Kita juga tidak boleh meniadakan (atau mengingkari)-nya dengan penuh kepastian. Tapi kita serahkan hakikatnya kepada Allah Ta’ala, lalu kita menamakannya dengan nama yang telah Allah sandangkan untuknya, yaitu “malakul maut.”

Allah Ta’ala berfirman,

يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ

Katakanlah: "Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Sajdah: 11)

Imam Ibnu katsir rahimahullaah berkata dalam al-Bidayah wa al-Nihayah (1/49), “Adapun malaikat maut, tidak didapatkan keterangan jelas tentang namanya di dalam Al-Qur’an, tidak pula dalam hadits shahih. Penamaannya terdapat dalam sebagian atsar yang disebut dengan 'Izrail, wallahu a’lam.”

Allah Ta’ala telah berfirman, “Katakanlah: "Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Sajdah: 11)

Imam al-sindi berkata, “Tidak ada hadit marfu’ yang menyebutkan namanya.”

Al-Munawi dalam al-Faidh al-Qadir (3/32)  setelah menyebutkan bahwa malaikat maut yang namanya masyhur dengan 'Izrail berkata, “Aku tidak mendapatkan penamaan itu dalam khabar ((hadits).”

Syaikh al-Albani dalam ta’liqnya terhadap perkataan Imam al-Thahawi, “Dan kita mengimani malaikat maut yang ditugaskan untuk mencabut nyawa alam semesta,” beliau rahimahullaah, “Aku katakana: ini adalah namanya (yang disebutkan) dalam Al-Qur’an. Sedangkan menamakannya dengan 'Izrail, sebagaimana yang tersebut di tengah-tengah manusia, tidak memiliki landasan (dasar). Sesungguhnya penamaan tersebut berasal dari riwayat-riwayat Israiliyat.”

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Malakul maut (malaikat pencabut nyawa) telah masyhur namanya dangan 'Izrail, tapi itu tidak benar. Sesungguhnya nama ini disebutkan dalam riwayat-riwayat israiliyat yang tidak mengharuskan kita untuk mengimani nama ini. karenanya kita menamakan malaikat yang ditugaskan mencabut nyawa dengan “malakul maut”, sebagaimana yang Allah 'Azza wa Jalla telah menamakannya dalam firman-Nya,

Katakanlah: "Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.” (Fatawa Ibnu al-Utsaimin: 3/161) wallahu a’lam.

Sumber: Al-Islam Sual wa Jawab, dalam situs www.Islamqa.com.


latestnews

View Full Version