View Full Version
Selasa, 20 Oct 2015

Membaca Doa yang tidak Tercantum di Hadits

Soal:

Bagaimana hukumnya membaca do'a tapi tidak sesuai tuntunan Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam walaupun baik, apakah tertolak atau bagaimana? syukron.

+62 818-0246-3268


Jawab:

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Selama doa yang dibaca berisi kebaikan dunia atau akhiratnya dan tak bertentangan dengan ketentuan syariat; yaitu tidak berisi permintaan dosa dan memutus silaturahim, maka tak mengapa. [Baca: Perhatikan 3 Perkara Untuk Mendapatkan Keampuhan Doa]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda,

لَا يَزَالُيُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ

Akan senantiasa dikabulkan doa hamba selama ia tidak berdoa dengan permintaan dosa atau memutus silaturahim.” (HR. Muslim)

Yaitu minta sesuatu yang diharamkan oleh syariat atau berdoa yang berisi pemutusan hubungan silaturahim.

Ini dengan syarat doa tersebut tidak dikhususkan pada moment tertentu. Jika ditetapkan pada moment tertentu; waktu dan kondisi tertentu, maka harus didasarkan pada doa yang ma’tsur (ada dalilnya).

Doa permohonan tidak harus sesuai teks di nash. Bahkan tidak harus berbahasa Arab. Namun jika ada doa yang sesuai permintaannya yang terdapat di Al-Qur'an atau sunnah maka ini lebih utama. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]

  • Dijawab: Badrul Tamam,

latestnews

View Full Version