Soal:
Assalamu 'Alaikum, apakah ada shalat Qabliyah dan Ba'diyah untuk shalat Jum'at?. Demikian pertanyaannya terimakasih atas jawaban dan ilmunya.
Bambang Arbangun
Jawab:
Oleh: Badrul Tamam
Wa'alaikumus Salam Warahmatullah... Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.
Para ulama berbeda pendapat tentang adanya shalat qabliyah Jum’at. Sebagian mengatakan bahwa shalat sunnah qabliyah Jum’at adalah amalan yang disunnahkan, sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa shalat qabliyah jum’at tidak ada dan tidak disunnahkan sama sekali. Pendapat yang kedua ini lebih kuat dan lebih benar. (Baca: Adakah Shalat Qabliyah Jum'at?)
Bagi orang yang masuk masjid untuk shalat Jum’at hendaknya mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid. Apabila ada waktu longgar disunnahkan juga untuk shalat sunnah mutlak, sampai imam naik mimbar. Shalat sunnah tersebut bukanlah shalat sunnah qabliyah jum’at, walaupun dikerjakan sebelum adzan Jum’at.
Sedangkan shalat Ba'diyah Jum'at, berdasarkan hadits-hadits shahih itu ada, berjumlah antara 2 & 4 rakaat. (Baca: Berapa Jumlah Rakaat Shalat Sunnah Rawatib Setelah Jum'at) wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]