Soal:
Assalamu 'Alaikum… Ustadz kalau kita shalat berjamaah di masjid sama di mushola itu beda nggak ya pahalanya?
0822-7719-1717
Jawab:
Oleh: Badrul Tamam
Wa'alaikumus salam warahmatullah,,,, Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Rasulillah –SAW-, keluarga dan para sahabantya.
Secara bahasa Masjid artinya tempat yang digunakan untuk sujud. Secara istilah syar’i berarti tempat yang dikhususkan untuk shalat lima waktu secara berjamaah.
Imam al-Zarkasyi rahimahullah berkata, “Sujud adalah gerakan shalat paling mulia karena posisi paling dekat seorang hamba kepada Rabb-nya, maka nama tempat diambilkan darinya, disebut dengan masjid. Orang-orang tidak menyebutnya dengan marka’ (tempat ruku’). Berdasarkan ‘urf, masjid dikhususkan bagi tempat yang disiapkan untuk shalat lima waktu…” (Lihat: I’lam al-Sajid bi Ahkam Al-Masajid: 27-28)
Tandanya, dikumandangkan adzan padanya pade waktu-waktu shalat fardhu.
Sedangkan mushola, secara bahasa bermakna tempat shalat. Dalam pengertian umum masyarakat kita, mushola berarti tempat shalat lima waktu yang tidak digunakan shalat Jum’at.
Dari sini, mushola di tempat kita, menurut timbangan syar’i adalah termasuk masjid. Berlaku padanya adab dan hukum berkaitan dengan masjid seperti shalat tahiyatul masjid, tidak boleh berdagang di dalamnya, tidak boleh bernyanyi-nyanyi di dalamnya, dan selainnya.
Bagi laki-laki, diperintahkan shalat di masjid atau mushola yang dikumandangkan adzan di lingkungan tempat tinggalnya. Dari sisi pahala, tidak ada beda antara shalatnya di masjid atau mushola tersebut. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]