View Full Version
Kamis, 18 May 2017

Hukum Belajar Bahasa Arab

Soal:

Assalam Alaikum Ustadz, Apa hukumnya mempelajari Bahasa Arab?

08980890***

Jawab:

Wa’alaikumus Salam Warahmatullah... Ahlan saudaraku.

Al-hamdulillah. Shalawat dan salam atas Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya.

Setiap muslim diperintahkan belajar bahasa Arab untuk kesempurnaan dalam berdien. Kesempurnaan ibadah dalam Islam tidak bisa tegak dengan sempurna kecuali dengan memahami bahasa Arab.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,

وأيضا فإن نفس اللغة العربيةمن الدين ومعرفتها فرض واجب فإن فهم الكتاب والسنة فرض ولا يفهم إلا بفهم اللغة العربية وما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

“Juga, Bahara Arab sendiri termasuk bagian dari dien (Islam). Memahaminya adalah perkara fardhu yang wajib. Karena memahami Al-Qur'an dan Sunnah adalah wajib. Tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Perkara wajib yang tidak bisa tegak sempurna kecuali dengannya maka ia menjadi wajib.”

Kemudian beliau menukil perkataan Umar bin al-Khathab Radhiyallahu 'Anhu,

تعلموا العربية فإنها من دينكم

“Pelajarilah Bahasa Arab karena ia bagian dari agama kalian...”

Hukum rincinya, fardhu kifayah dinisbatkan kepada umat Islam secara umum. Apabila sebagian sudah menjalankannya maka gugur atas sebagian lainnya. Namun bagi pribadi maka mempelajarinya sangat dianjurkan supaya bisa lebih sempurna dan khusyu’ dalam menjalankan ibadah yang menggunakan bacaan dzikir dan doa berbahasa Arab seperti shalat, haji dan umroh, dan selainnya.

Khusus bagi kalangan ulama yang jadi rujukan umat, ia wajib menguasai bahasa Arab sehingga benar-benar bisa memahami dalil syar’i dari Al-Qur'an dan Sunnah yang berbahasa Arab.

Bagi selain mereka, mempelajari dan menguasainya sangat-sangat dianjurkan. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

* Dijawab: Badrul Tamam

* Kirimkan tulisan atau pertanyaan ke [email protected] atau 087781227881 (Telp/SMS/WA)


latestnews

View Full Version