View Full Version
Kamis, 09 Nov 2017

Berdoa dalam Shalat dengan Selain Bahasa Arab

Soal:

Assalamualaikum Ustad. Bagaimana hukumya ustad, kalau berdoa dengan bahasa selain Arab dalam shalat ketika selesai tasyahud akhir sebelum salam? 

Jawab:

Wa'alaikumus salam warahmatullah . . . Al-Hamdulillah. shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.

Pertama, sebelum salam adalah salah satu tempat istimewa untuk berdoa. Yakni setelah membaca tasyahhud dan shalawat atas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda tentangnya,

ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنْ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُو

Kemudian ia memilih doa yang disukainya lalu berdoa dengannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam sunan al-Tirmidzi, dari Abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu, ia menuturkan: ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang doa yang lebih didengar (dikabulkan,-pent)? Beliau menjawab,

جَوْفَ اللَّيْلِ الْآخِرِ ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ

“Di pertengahan malam yang terakhir dan di belakang shalat wajib.” (HR. Al-Tirmidzi dan al-Nasai. Dihassankan Syaikh Al-Albani di Shahih al-Tirmidzi)

[Baca: Doa-doa Ma'tsur yang Dibaca di Penghujung Shalat]

Kedua, berdoa dengan selain bahasa Arab dalam doa menjadi medan perselisihan para ulama. Ada yang mengharamkannya, memakruhkannya, dan ada yang membolehkannya bagi yang tak mampu berucap dengan bahasa Arab.

Pendapat  lebih selamat adalah membatasi doa dalam shalat dengan bahasa Arab saja sebagai bahasa resmi ibadah ritual. Membatasi pada bahasa Arab sebagai bentuk preventif dari dibolehkannya shalat dengan selain bahasa Arab.

Jika seseorang memiliki hajat kepada Allah, ia bisa memilih doa ma’tsur dari Al-Qur'an dan sunnah yang mencakup isi permintaannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata,

وينبغي للخلق أنْ يدْعوا بالأدعية الشرعيَّة التي جاء بها الكتاب والسنة ؛ فإنَّ ذلك لا ريب في فضله وحُسنه وأنَّه الصراط المستقيم ، وقد ذكر علماءُ الإسلام وأئمَّة الدين الأدعيةَ الشرعيَّة ، وأعرضوا عن الأدعية البدعية فينبغي اتباع ذلك

Hendaknya para hamba berdoa dengan do’a-do’a yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan al-Sunnah. Tidak diragukan lagi, doa-doa itu sangat utama dan baik. Dia adalah shirath al-mustaqim (jalan lurus kepada Allah). Para ulama Islam dan para imam (pemimpin) dien  ini telah menyebutkan beberapa doa yang syar’i dan menolak doa-doa yang bid’ah; maka hendaknya itu diikuti.” (Majmu’ al-Fatawa: 1/346)

Bagi yang tidak bisa mengungkapkan doa di shalatnya dengan bahasa Arab, ia bisa memanfaatkan kesempatan di luar shalat dari waktu-waktu utama –seperti di antara adzan dan iqomah, di penghujung hari Jum’at, atau sesudah berdzikir setelah shalat sebagai doa permintaan-  dan waktu secara global; untuk berdoa dengan selain bahasa Arab.

Doa dengan selain bahasa Arab di luar shalat tidak apa-apa. Sangat dibolehkan. Apalagi kalau dirinya lebih mampu menghadirkan hati dalam berharap; doa demikian ini akan lebih dikabulkan.

Sesungguhnya Allah sangat mengetahui maksud hati orang yang berdoa dan harapannya. Dia juga mengetahui maksud dari semua bahasa yang diucapkan lisan. Bahkan lisan yang tak lancar berucap doa, Allah tahu maksudnya. Oleh sebab itu, jangan tidak berdoa hanya karena tidak mampu menghaturkan maksud dan keinginannya kepada Allah dengan bahasa Arab. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version