Soal:
Pak ustadz saya ingin bertanya, jika saya sedang mandi wajib dan ada seseorang atau orang tua bertanya apakah saya harus menjawab? Dan jika saya jawab apakah mandi wajib saya sudah sah?
085217085***
Jawab:
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.
Menjawab panggilan atau berbicara kepada seseorang saat mandi janabat tidak membatalkannya. Tidak ada larangan khusus menjawab pertanyaan saat sedang mandi. Dan hukum asal dari gerakan atau aktifitas adalah mubah. Lebih-lebih pertanyaan itu membutuhkan jawaban cepat atau penghormatan kepada yang bertanya –seperti orang tua-, maka lebih baik dijawab.
Perlu dicatat, bahwa seseorang yang sedang mandi melaksanakan thaharah (bersuci). Bersuci diperintahkan syariat untuk sahnya ibadah shalat. Dalam melaksanakan perintah ini harus ada niat dan tersempurnakan rukunnya. Juga dihadirkan maksud dan harapan dari aktifitas itu. Ini bisa sempurna apabila seseorang konsentrasi terhadap aktifitasnya. Dan konsentrasi ini bisa terganggu apabila ia berbincang atau berbicara kepada yang lain. Dengan alasan ini, sebagian ulama memakruhkan berbicara saat mandi janabat.
[Baca: Makruh Berbicara Saat Wudhu'?]
Syaikh Prof. Dr. Ahmad Al-Hajji al-Kurdi di situs Al-Fatawa al-Syar’iyah, ditanya tentang seseorang yang sedang mandi besar dipanggil salah seorang saudaranya yang bertanya tentang satu kepentingan. Bolehkah ia berbicara kepadanya saat madni tersebut?
Beliau menjawab setelah memuji Allah dan bershalawat atas Rasulullah dan keluarganya,
فالكلام عند الغسل والوضوء مكروه إلا لحاجة ماسة. واسأل الله لكم التوفيق. والله تعالى أعلم
“Berbincang saat mandi dan wudhu’ adalah makruh kecuali karena hajat mendesak. Aku meminta taufik kepada Allah untuk kalian. Dan Allah Ta’ala yg lebih tahu (kebenaran,-pent).” Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]