View Full Version
Jum'at, 14 Dec 2018

Istri Ambil Duit Suami Tanpa Sepengatuhannya

Soal:

Apa hukum mengambil duit suami tanpa sepengetahuannya? Perlu diketahui, aku pernah minta restu ke suami apabila aku ambil uang tanpa sepengetahuannya baik yang sudah-sudah atau yang akan datang, dan dia ridha dengan itu?

Jawab:

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Sebagaimana yang Anda tuturkan, suami Anda membolehkan Anda mengambil uangnya tanpa sepengetahuannya di masa lampau dan mengizinkan Anda untuk mengambil sebagian uangnya tanpa sepengetahuannya di masa datang. Jika demikian, Anda tidak berdosa melakukan itu.

Dan kami nasihatkan kepada Anda agar jangan berlebihan (terlalu banyak) ambil duit suami tanpa ia ketahui. Boleh jadi, ia ridha (rela) saat Anda mengambil sedikit dan wajar. Jika Anda mengambil terlalu banyak dengan alasan ia telah mengizinkan, boleh jadi ia akan berprasangkan buruk terhadap Anda. Bisa jadi menimbulkan dampak yang tidak baik. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

  • Diterjemahkan dari Markaz Fatwa dengan judul “أخذ المرأة من مال الزوج دون علمه”

latestnews

View Full Version