Soal:
Saya seorang pemuda yang belum menikah. Terkadang, pernah, saat bangun tidur, saya merasakan ada bekas bekas air mani di celana dalam dan aku benar-benar melihatnya. Tapi aku tidak ingat telah bermimpi basah. Apakah saya wajib mandi?
Jawab:
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.
Ketika Anda dapati mani di badan atau pakaianmu saat bangun tidur maka kamu wajib mandi. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
الماء من الماء
“Air itu dari air” (HR. Muslim)
Dan juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada wanita Anshariyah saat bertanya kepada beliau tentang wanita yang bermimpi basah sebagaimana yang dialami laki-laki, apakah ia wajib mandi?
Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “ya, jika ia melihat air.” (Muttafaq ‘Alaih) maksudnya adalah air mani. Wallahu A’lam. [PurWD/islamway/voa-islam.com]