View Full Version
Selasa, 10 Aug 2021

Bangun Jam 07.00 Pagi, Masih Bisa Shalat Shubuh?

Soal:

Kalau kita kelewat waktu Shubuh, trus bangun jam 7, apakah masih bisa shalat Shubuh atau diqodho.?

Jawab:

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.

Apabila Anda bangun kesiangan, jam 07.00 WIB, maka Anda tetap wajib shalat Shubuh saat itu. Anda ke kamar kecil –jika harus berhajat di kamar kecil maka selesaikan dahulu-, wudhu’ dan shalat shubuh. Tetap harus shalat Shubuh dan tidak boleh meninggalkannya.

Bagi seeorang yang terlambat bangun -bukan karena sengaja- maka waktu shalatnya adalah saat ia bangun tidur tersebut. Ia segera wudhu dan shalat Shubuh walau matahari sudah meninggi. [Baca: Akhir Waktu Shalat Shubuh, Saat Masuk Waktu Shalat Berikutnya?]

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

Siapa yang lupa mengerjakan satu shalat atau tertidur maka kafaratnya adalah ia mengerjakannya apabila teringat.” (HR. Muslim) dalam riwayat lain terdapat tambahan, “tidak ada kafarat baginya kecuali itu.”

[Baca: Berdosa Telat Bangun Shubuh Karena Tidak Menyiapkan Alarm?]

Hendaknya Anda bersungguh-sungguh menyiapkan diri untuk bisa bangun Shubuh, seperti berwudhu sebelum tidur, membaca zikir sebelum tidur, dan menggunakan jam weker atau alarm atau sarana lainnya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

* Kirimkan tulisan atau pertanyaan ke [email protected] / 087781227881 (SMS/WA)


latestnews

View Full Version