Soal:
Apakah Doa setelah wuhdu’ juga dibaca untuk mandi (janabat), apakah harus dikerjakan?
Jawab:
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.
Doa setelah wudhu’ tercantum dalam hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ : أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، إِلا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
"Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna kemudian berdo'a: --- Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya -- kecuali dibukakan baginya delapan pintu syurga, dia masuk dari pintu mana yang dikehendakinya.” (HR. Muslim dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhu)
Dalam riwayat Tirmidzi dengan tambahan (doa),
اَللَّهُمَّ اِجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ اَلْمُتَطَهِّرِينَ
"Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri." (dishahihkan Syaikh Al-Albani di Shahih al-Tirmidzi, Ibnul Qayim menyebutkannya di Zaadul Ma’ad)
Ada pula bacaan lainnya,
سُبْحانَكَ اللَّهُمَّ وبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وأتُوبُ إِلَيْكَ
“Maha suci Engkau, Ya Allah, dengan memuji-Mu, aku bersaksi tiada tuhan hak kecuali Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu.” (HR. Al-Nasa’i di Yaum wa Al-Lailah dan Al-Hakim di Mustadraknya, dari Abu Sa’id Al-Khudri)
Siapa membaca doa ini, disebutkan dalam hadits di atas, maka akan ditulis di suatu kertas lalu diberi stempel dan tidak akan rusak hingga hari kiamat.”
Inilah sejumlah riwayat yang dinukil secara akurat dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkaitan dengan bacaan wudhu. [Baca: Hanya Ada 2 Bacaan Zikir Saat Wudhu']
Membaca doa sesudah wudhu’ ini hukumnya sunnah. Ia bukan bagian dari rukun wudhu atau bersuci. Jika meninggalkannya maka wudhu’ tetap sah.
Doa sesudah wudhu’ ini juga disunnahkan untuk dibaca sesudah mandi janabat. Itu doa untuk wudhu dan juga mandi besar karena keduanya bagian dari bersuci. Demikian yang disebutkan dalam Shahih Fiqih Sunnah oleh Syaikh Abu Malik Kamal. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]