View Full Version
Rabu, 30 Aug 2023

Hukum Shalat Tapi Pacaran

Soal:

Assalamu ‘Alaikum ... Pak Ustadz, apa hukumnya shalat tapi berpacaran?

082180721***

Jawab:

Wa’alaikumus Salam Warahmatullah...

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.

Pacaran, sebagaimana yang umum dilakukan laki-laki dan wanita yang belum menikah, adalah maksiat dan dosa. Perbuatan yang mengarah ke zina. Orang yang berpacaran dengan berduaan, bergandengan tangan, dan perbuatan yang membangkitkan syahwatnya dan menarik kepada zina berarti telah melakukan dosa besar.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (QS. Al-Isra’: 32).

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزَّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذَنَانِ زِنَاهُمَا الْإِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

"Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zananya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan berangan-angan dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau didustakan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

[Baca: Telponan dengan Lawan Jenis Termasuk Zina Hati?]

Adapun shalat lima waktu adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan seorang muslim walaupun ia berpacaran. Shalat tetap wajib atasnya. Dan hendaknya senantiasa memperbaiki shalatnya. Dengan ini, semoga shalat tersebut menunjukinya kepada taubat dan menjaga dirinya dari pacaran dan maksiat serupa.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)

Dikisahkan ada seorang laki-laki mencium seorang wanita sehingga ia menciumnya atau melakukan perbuatan yang tidak sampai ke zina. Di masa kita ini lumrah disebut pacaran. Ia datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menceritakan perbuatannya tersebut untuk meminta sangsi. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala turunkan firman-Nya,

وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ

Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Huud: 114)

Menjaga shalat lima waktu akan menjadi sebab dihapuskan kesalahannya dan diampunkan dosa-dosanya. Dengan ini, hatinya akan kembali bersih sehingga diharapkan iaa dijauhkan dari maksiat-maksiat berikutnya. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

  • Dijawab oleh Badrul Tamam
  • Kirimkan tulisan atau pertanyaan ke [email protected] / 087781227881 (SMS/WA)

latestnews

View Full Version