View Full Version
Kamis, 01 Aug 2024

Mengganti Nama Anak yang Sakit-sakitan

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala uji milik Allah, Raab semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Mitos yang diyakini sebagian masyarakat kita, anak yang sakit-sakitan karena keberatan nama. Karenanya, agar terbebas dari sakitnya itu harus diganti namanya.

Keyakinan serupa tidak hanya ada di tanah air kita. Di negeri arab, ada juga yang mengerjakannya. Pertanyaan tentang masalah ini pernah diajukan kepada ulama besar di Saudi Arabia; Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan –gahfarallahu lahu waliwalidaih-.

Soal:

Ada seseorang yang putrinya menderita penyakit. Dokter hampir tidak dapat menyembuhkannya. Ada seseorang memberi saran agar ia mengganti nama putrinya ini. Dengan cara ini atas izin Allah nanti akan sembuh. Apa hukum mengerjakan ini?

Jawab:

Perbuatan itu tidak ada dasarnya. Namanya tidak ada hubungannya dengan penyakit. Namun ia harus meminta pertolongan kepada Allah, memperbanyak dzikrullah dan menggunakan ruqyah syar’iyyah. Apabila penyakitnya itu ada obatnya menurut dokter hendaknya mengobatkannya kepada dokter. Ia mencari pertolongan dengan doa (kepada Allah). Allah Maha dekat dan mengabulkan doa.

مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ دَوَاءً

Tidaklah Allah menurunkan penyakit melainkan Dia menurunkan pula obatnya.” Hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version