View Full Version
Rabu, 10 Feb 2016

Bendung Maksiat, MUI Kota Batu Telah Keluarkan Fatwa Haram Valentine Sejak Tahun Lalu

KOTA BATU (voa-islam.com)—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu sejak tahun 2015 silam telah mengeluarkan fatwa tentang merayakan Hari Valentine.

Fatwa ini keluar setelah memperhatikan respon masyarakat Batu, Jawa Timur terhadap perayaan hari Valentine yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang berakibat tumbuh suburnya kemaksiatan.

Dalam fatwa tersebut MUI Kota Batu mengharamkan bagi setiap Muslim untuk merayakan hari Valentine yang jatuh setiap 14 Februari. Karena Islam sendiri sudah punya hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Terlebih Valentine berasal dari luar Islam.

Selain itu, sudah banyak pula remaja Muslim yang terpengaruh oleh hari yang kerap dijadikan ajang percintaan terlarang itu.

“Bahwa sudah banyak remaja muslim merayakan valentine’s day dengan melakukan perbuatan yang dilarang oleh islam, yang kiranya itu tidak dibendung akan merusakkan generasi umat Islam di masa mendatang,” tulis MUI Batu dalam fatwa Nomor: 01/FTW-MUI-Kt/I/2015 poin pertimbangan nomor ketiga.

Dengan demikian, setidaknya MUI Kota Batu mentapkan beberapa poin untuk diindahkan oleh Umat Islam terkhusus di Batu. Antara lain, menetapkan dengan tegas tentang haramnya merayakan Hari Valentine, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakannya dengan bentuk apapun, dan menghimbau pihak berwenang untuk selalu mengawasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi maksiat di Kota Batu.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]

 

 


latestnews

View Full Version