PERNYATAAN PERS
Perihal Serah Terima Berkas Ustadz Abu Bakar Ba’asyir
Dari Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Setelah diterimanya berkas Ustadz Abu Bakar Baasyir dari Kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin, 13 Desember 2010 kemarin di mana beliau diancam lima pasal berlapis terkait Undang-Undang (UU) Terorisme Nomor 15 tahun 2003 (www.hidayatullah.com). Dan direncanakannya persidangan atas diri beliau pada bulan Januari 2011 mendatang, maka kami sebagai pengurus pusat Jama’ah Ansharut Tauhid menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Bahwa sejak awal kami memandang penangkapan terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir adalah fitnah rekayasa terorisme dan kriminalisasi ulama atau tokoh kaum muslimin yang lurus dan tegas dalam memegang prinsip-prinsip ajaran Islam. Apalagi sebagaimana kami, tidak sedikit pihak yang juga meyakini bahwa penangkapan beliau sarat dengan pesanan ataupun tekanan pihak asing yang sangat membenci Islam dan kaum Muslimin.
2. Perkembangan waktu demi waktu memperlihatkan tersebarnya fitnah menjadi semakin tersiar luas melalui perantaraan media tertentu yang seakan-akan menjadi corong aparat keamanan secara sepihak, dalam hal ini pembentukan opini publik yang dibangun pihak kepolisian dalam menyudutkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir secara khusus dan membusukkan institusi Jama’ah Ansharut Tauhid secara umum.
....penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir adalah fitnah rekayasa terorisme dan kriminalisasi ulama atau tokoh kaum muslimin yang lurus dan tegas dalam memegang prinsip-prinsip ajaran Islam....
3. Kami berpendapat bahwa hal semacam di atas adalah tindakan trial by the press, pengadilan lewat media yang seringkali menjadikan sebuah kasus hukum menjadi bias dan tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya dan cenderung hanya menguntungkan pihak-pihak yang ‘ngotot’ untuk memenangkan perkara tersebut secara curang. Bahkan pihak media tersebut tidak pernah mengonfirmasikan apapun menyangkut pemberitaan terhadap Jama’ah Ansharut Tauhid sehingga menurut kami, pihak media semacam ini telah melakukan pelanggaran terhadap etika jurnalistik dan memainkan peran untuk melakukan teror yang nyata dalam masyarakat terhadap kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat, seperti JAT dan ormas keislaman lainnya, yang secara subjektif kelompok-kelompok tersebut tidak mereka sukai.
4. Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan kaum muslimin bahwa hal buruk apa yang saat ini dipaksakan secara zalim terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan Jama’ah Ansharut Tauhid serta penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan para aktivis Islam lainnya, itu semua adalah upaya pembungkaman terhadap Dakwah Tauhid yang menjadi esensi pokok dalam ajaran Islam. Jika kalian diam atau malah mendukung rekayasa keji dan jahat ini maka kedudukan kalian sama dengan mereka yang berbuat zalim itu dan tunggullah nasib yang sama bahkan lebih buruk akan menimpa kalian, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu [ yakni persaudaraan yang teguh antara kaum muslimin ], niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar” (Qs. Al-Anfal 73).
Dan firman-Nya juga: “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya…” (Qs. Al-Anfal 25).
....penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan para aktivis Islam adalah upaya pembungkaman terhadap Dakwah Tauhid. Jika kalian diam atau malah mendukung rekayasa keji dan jahat ini maka kedudukan kalian sama dengan mereka yang berbuat zalim itu....
5. Akhirnya, kami kembalikan semua urusan ini kepada Rabb kami dan Rabb Alam Semesta yang Maha Esa Maha Kuasa , yakni Allah Azza wa Jalla, semoga bagi kami kebaikan pulalah ujung dari segala permasalahan terkait upaya-upaya busuk dan keji pihak yang berkuasa terhadap Islam dan kaum Muslimin. Kami yakin, Allah Azza wa Jalla akan membalas setiap perbuatan makhluk-Nya sepadan dengan apa yang mereka lakukan.
Demikian pernyataan sikap ini, hasbunalloh wa ni’mal wakil. Billahi fii sabilil haqq!
Sukoharjo, 8 Muharram 1431/ 14 Desember 2010
Abdul Rochim Ba’asyir
Juru Bicara Utama JAT