View Full Version
Rabu, 01 Jul 2015

Anggota DPR PKB: Fatwa Jihad IS di Bulan Ramadhan Dinilai Jauh dari Nilai-nilai Islami

JAKARTA (voa-islam.com)- Menurut Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), KH Maman Imanulhaq, fatwa yang dikeluarkan Islamic State/Islamic State of Iraq and Syria (IS/ISIS) tidak masuk ke dalam nilai-nilai Islam. Fatwa IS dianggap berbahaya olehnya lantaran ke depan akan membahayakan kemanusiaan seluruhnya.

Fatwa jihad ISIS tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Fatwa semacam itu sangat bahaya bagi masa depan kemanusiaan. Tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh muka bumi ini," kata Maman di Jakarta, Rabu (01/07/2015).

Seperti yang dilansir Antara, Maman menyebut IS tidak menegakkan nilai-nilai Islam. Yakni yang penuh kasih, toleran, transformatif. Justeru sebaliknya, IS menebarkan kebencian dan kekerasan. Dan itu sungguh disayangkan karena membawa nama agama Islam.

"Nilai agama seharusnya mengacu pada nilai yang penuh kasih, toleran, dan transformatif. ISIS mengajarkan kebencian dan kekerasan atas nama agama," katanya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka, Jawa Barat itu juga mengatakan bahwa jihad ala IS/ISIS mempunyai perspektif yang sempit, antiperbedaan, bahkan antidialog, tidak sesuai dengan akidah Islam sebagai agama yang damai dan penuh berkah. 

Ia menghimbau kepada pemerintah agar IS/ISIS yang mempunyai jaringan yang luar biasa dan juga mempunyai propaganda untuk dijaga. Dan pemerintah diminta jangan sampai kecolongan.

"Jangan sampai lengah. ISIS memiliki jaringan yang luar biasa. Mereka juga bisa menggunakan dunia maya untuk melancarkan propagandanya," kata Maman.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan adanya fatwa jihad ISIS. Menurut Kapolda, fatwa itu diungkapkan oleh juru bicara ISIS, Abu Muhamad Adnani, 23 Juni meneruskan pesan dari amirnya Abu Umar Al Bhagdadi.

Atas dasar itu, jajaran kepolisian telah memantau dan memetakan kelompok yang disinyalir sebagai simpatisan ISIS di kawasan Jabodetabek, serta siap menindak tegas siapa pun yang akan menjalankan fatwa tersebut. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version