JAKARTA (voa-islam.com)—Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri seringkali melakukan kecerobohan saat menangani kasus terorisme, seperti kasus salah tangkap maupun penyiksaan. Terbaru, Siyono, terduga teroris meregang nyawa saat diperiksa Densus 88.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani menegaskan agar kasus-kasus kecerobohan ini tidak terulang, maka harus diperbaiki sistem internal Densus 88.
"Karena itu mungkn perlu diperbaiki sistem di dalam Densus sehingga meminimalisir kecerobohan," ujar Muzani di kompleks parlemen Senayan, Senin (14/3/2016), seperti dikutip Republika.
Muzani melanjutkan, semangat untuk memberantas terorisme menjadi harga mati. Sebab, terorisme menjadi aksi yang dapat menghancurkan seluruh sendi bangsa. (Baca juga: Siyono Wafat Saat Diperiksa Densus 88, KH Arifin Ilham: Ingat, Ada Hari Pembalasan di Akhirat )
Untuk itulah negara membentuk Densus 88. Hal ini untuk meminimalisir aksi-aksi teroris yang dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab.
DPR juga mendukung langkah pemberantasan tindak pidana terorisme dengan rancangan Undang-Undang yang dihasilkan.
UU terorisme dapat memberikan kewenangan yang lebih besar untuk pemberantasan terorisme, namun, dibutuhkan profesionalitas dari Densus 88 dalam mengungkap terorisme ini.
"Kecermatan dan tindakan itu penting sehingga tidak boleh salah tangkap," tegas anggota komisi I DPR RI dari Gerindra ini.* [Syaf/voa-islam.com]