JAKARTA (voa-islam.com)--Jaringan prostitusi homoseks atau gay disinyalir telah melibatkan korban ribuan anak-anak. Bahkan Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan ada sekitar 3.000 anak telah menjadi korban prostitusi kaum homoseks tersebut.
Angka itu menambah deretan panjang jumlah kasus penjualan anak untuk kaum homoseks.(Baca juga: Geram dengan Pelacuran Anak untuk Gay, Ketua MPR Minta Pelaku Dihukum Rajam).
Prostitusi kaum gay mencuat saat Bareskrim Mabes Polri menciduk AR yang menjual anak-anak untuk kaum gay melalui media sosial (medsos).
"Kasus ini jadi perhatian antar-kementerian dan lembaga yang melindungi anak-anak, termasuk kepolisian dan Kemensos,” kata Yohana seperti dikutip dari Jurnas, Kamis (1/9/2016).
AR merupakan residivis penjualan anak yang baru bebas dari tahanan sekitar enam bulan lalu. Melalui medsos, AR memengaruhi anak-anak untuk bersedia melayani nafsu para homoseks.* [Syaf/voa-islam.com]