View Full Version
Jum'at, 02 Sep 2016

Geram dengan Pelacuran Anak untuk Gay, Ketua MPR Minta Pelaku Dihukum Rajam

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua MPR RI Zulkifli Hasan geram dengan kasus pelacuran anak yang disediakan untuk pemuas nafsu para gay di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Luapan kegeraman Zulkifli tidak bisa disembunyikan saat diwawancarai wartawan seusai membuka acara Seminar dan Lokakarya Nasional Paradigma Baru Implementasi Rumah Sakit Siaga Bencana di Indonesia di Gedung DPR RI, Kamis (1/9/2016). (Baca juga: Darurat LGBT! Terungkap Pelacuran Anak untuk Melayani Para Gay)

Zulkifli bahkan secara tegas meminta agar pelaku dihukum rajam. Pasalnya, kejahatan yang dilakukan pelaku sangat membahayakan bagi anak-anak.

"Kalau itu dirajam kalau perlu. Bayangkan ada orang jual anak untuk pasangan iblis. Kan gila itu. Bayangkan kalau punya anak, digitukan. Oh kalau saya, tak abisin. Didagangkan untuk pemuasan orang yang menyimpang. Gila emang itu ada betul? Itu iblis itu," ujar Zulkifli.

Zulkifli meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya. "Itu biadab. Melanggar kemanusiaan. Oleh karena itu kita harus minta diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya. Keterlaluan. Saya kira itu pelanggaran," pungkasnya. (Baca juga: 99 Anak Jadi Korban Pelacuran Gay, KPAI: Ini Harus Jadi Alarm akan Bahaya Kejahatan Homoseksual)

Seperti diketahui, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelacuran anak laki-laki untuk memuaskan nafsu pasangan gay. Seorang residivis berinisial AR yang baru enam bulan keluar penjara adalah germo yang menawarkan anak-anak laki-laki kepada sesama jenis atau homoseksual lewat media sosial atau secara online.* [Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version