JAKARTA (voa-islam.com)—Berbagai upaya dilakukan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok guna membebaskan sang idola dari hukuman penjara.
Tak cukup dengan aksi demonstrasi yang diantaranya berujung anarkis, pendukung Ahok kini mengumpulkan KTP untuk dijadikan jaminan penangguhan penjara. Ahok saat ini tengah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Aksi pengumpulan KTP dilakukan sejak Rabu (10/5/2017) kemarin. "Mulai pagi ini kami kumpulkan, fotokopi KTP atau foto KTP, untuk permohonan penangguhan penahanan Pak Ahok," kata Yuliana, yang berasal dari kelompok pendukung Ahok-Djarot, Baper Strong, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Mereka mengisi sebuah formulir untuk mencantumkan nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon dan tanda tangan.
Aksi pengumpulan KTP ini bukan pertama kali dilakukan oleh pendukung Ahok. Saat menjelang pilkada, pendukung Ahok pernah berupaya mengumpulkan KTP untuk mendukung Ahok menjadi calon gubernur independen. Namun, upaya itu gagal, KTP yang dikumpulkan jumlahnya tak sesuai dengan persyaratan minimal yang ditetapkan KPUD. * [Antara/Syaf/voa-islam.com]