View Full Version
Sabtu, 15 Jul 2017

Komnas HAM Diminta Bantu Buni Yani dan Masukkan Ahok ke LP

JAKARTA (voa-islam.com)- Sudah finalnya keputusan hakim terhadap penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak membuat umat Islam jera untuk mempertanyakan penempatannya.

“Kita adukan juga soal Ahok ke Komnas HAM. Pasalnya, Ahok itu sudah menjadi narapidana dan sudah inkrakh. Kok tidak dimasukkan ke dalam LP? Dan ini menurut kami sudah terjadi diskriminasi,” sampai Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, Jum’at (14/07/2017) di Komnas HAM, Jakarta.

Sambo, yang menyebut mewakili umat Islam menyayangkan kejadian tersebut. Ahok menurutnya yang tidak ditempatkan ke LP telah membuat kontroversi baru di mataa hukum Indonesia.

“Kita sangat menyayangkan dan kami sangat prihatin karena dari awal hingga sakarang tetap saja menjadi kontroversial dan terjadi diskriminasi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengadukan ke Komnas HAM perkara Buni Yani, yang kini menjadi tersangka atas video unggahannya. “Tambahan juga, soal Buni Yani, kami meminta agar Komnas HAM mendampingi dia di peradilan.

Jadi, kini Buni Yani sudah diadili. Dan kita meminta Komnas HAM untuk melakukan pendampingan terhadap dia di Bandung. Dan Komnas HAM pun bersedia untuk itu,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version