View Full Version
Jum'at, 13 Apr 2018

Kisruh Bahas Pilkada ke DPRD antara Yusril dan Mahfud Bermula dari Sini

JAKARTA (voa-islam.com)- Pilkada langsung atau tak langsung (dipilih kembali oleh DPRD) kembali mencuat. Bahkan bahasan ini sebetulnya sudah nampak final kala munculnya Perppu, yang menunjukkan Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung.

“Masalah politiknya muncul: RUU yang sebenarnya sudah mulus di DPR itu proses akhir pengesahannya dilakukan pada saat Pilpres yang polarisasi politiknya terbelah ke dalam Koalisi Merah Putih (KMP) pendukung Prabowo dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung Jokowi,” kata Mahfud MD, Kamis (13/4/2018), di akun Twitter pribadi miliknya.

Bahkan Sidang Paripurna DPR di bulan (menjelang) Okt' 2014 berlangsung panas. Parpol-parpol yang tadinya pro Pilkada di DPRD ada yang berbalik, meminta Pilkada langsung.

“LSM-LSM berteriak bahwa Pilkada lewat DPRD membawa kemunduran demokrasi yang sudah kita bangun dengan susah payah. Mengapa jadi begitu? Waktu itu atraksi politik yang muncul adalah: Jika Pilkada dilakukan lewat DPRD akan menimbulkan ketidakseimbangan. Sebab para DPRD akan dikuasasi oleh KMP sebagai pemenang Pilleg 2014 padahal pemenang Pilpres adalah KIH.”

Ini sangat potensial menimbulkan instabilitas. Itulah. “NU  Muhammadiyah juga mengubah pandangannya, meskipun tidak institusional. Ketua PBNU Hasyim Muzadi dan Katib Am PBNU Malik Madani yang tadinya gencar mengusulkan Pilkada lewat DPRD kemudian mendukung Pilkada langsung.”

Situasi politik sangat penas. SBY dan Gamawan dihujat. “Saya yang sejak 2012 mendukung Pilkada di DPRD tetap pada sikap itu. Saya dikeroyok ramai-ramai melalui dialog yang tidak imbang di TV-TV dan medsos. Saya tunjuk bahwa melalui Penpres No. 6 Tahun 1959 Bung Karno pun tak setuju Pilkada langsung sehingga membatalkan UU No. 1 Tahun 1957.”

Akhirnya keputusan tentang itu diputuskan secara dramatis melalui voting di DPR dan disetujuilah UU Pilkada dengan mekanisme melalui DPRD. (Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version