View Full Version
Selasa, 16 Apr 2019

Sudutkan Prabowo, Wartawan AS Dikecam Majelis Pers

JAKARTA (voa-islam.com)--Sekretaris Jenderal Majelis Pers (MP) Ozzy Sulaiman Sudiro mengecam propaganda yang dibuat oleh wartawan investigasi Amerika Serikat Allan Nairn yang menuliskan dalam blognya tentang penyudutan karakter paslon capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Ozzy menegaskan bahwa semua tulisan atau opini yang dibuat berdasarkan kesimpulan pribadi wartawan ataupun pendapat pribadi semua diharamkan dalam dunia jurnalistik. Terlebih lagi saat tulisan itu dikemas dan disebar luaskan bukan melalui media resmi yang diakui atau memiliki strata hukum yang jelas.

“Tulisan atau opini apapun silahkan saja dalam bentuk apapun, walaupun negara ini menganut kebebasan berekspresi dan berpendapat tetapi tidak dibenarkan untuk sebuah propaganda yang hanya membuat kisruh sebuah negara,” tegas Ozzy melalui keterangan resminya pada Selasa (16/4).

Menurut Ozzy, siapapun silahkan mengulas dan mengkritisi tokoh-tokoh di Indonesia. Namun, terkait tulisan Allan yang menyebutkan Prabowo jika menang pemilihan presiden 2019 akan melumpuhkan kelompok Islam kanan seperti HTI dan PKS dan bakal mengembalikan Dwi Fungsi ABRI merupakan hal yang patut dicurigai ada agenda dan kepentingan lain yang coba menyusup ditengah suhu demokrasi Indonesia yang memanas.

“Harus jelas, apa data yang menguatkan dia berbicara seperti itu, darimana Allan tahu apa yang dipikirkan Prabowo, apa rencananya. Allan tidak bisa berlaku seperti Tuhan yang bisa membaca langkah atau rencana. itu ranah Tuhan,” kecam Ozzy.

Ozzy yang merupakan Ketua Umum Organisasi Profesi Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) juga menyayangkan tidak adanya sikap dari lembaga tertinggi Pers yang harusnya responsif dalam menangkap sinyal rencana pihak asing yang coba mempropaganda atau ikut bermain dalam kontestasi Pemilu 2019.

“Ini tidak bisa dibiarkan, Indonesia punya Dewan Pers ketika mereka diam, Kami Majelis Pers yang angkat bicara. Biar bagaimanapun, tidak dibenarkan wartawan mengemukakan pendapat pribadi dan menilai nara sumber, apalagi penilaian itu sifatnya memvonis,” ungkapnya.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version