View Full Version
Sabtu, 18 May 2019

DPR Apresiasi Bawaslu Cepat Putuskan KPU Melanggar Administrasi Pemilu

 

JAKARTA (voa-islam.com)--Mardani Ali Sera, Pimpinan Komisi II DPR RI mengapresiasi cepatnya kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang cepat memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan melanggar tata cara dan prosedur penginputan data ke sistem informasi penghitungan suara (situng).

“Saya apresiasi Bawaslu melakukan kinerja yang baik dan cepat menyatakan KPU melanggar tata cara dan penginputan data ke situng,” kata Mardani, Kamis (16/5).

Lebih lanjut, legislator FPKS itu mengatakan artiny aduan BPN Prabowo-Sandi yang merasa banyaknya kesalahan input data oleh KPU terbukti, “Berdasarkan putusan ini, jelas KPU melakukan kesalahan,” katanya.

Mardani meminta KPU menindak lanjuti putusan Bawaslu untuk segera memperbaiki sistem dan tata cara serta prosedur dalam penginputan data ke situng.

“Segera laksanakan putusan, masih ada waktu sampai 22 Mei, ini semua tidak boleh main main karena menyangkut pemilihan pemimpin Indonesia,” pungkasnya.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version