View Full Version
Sabtu, 18 May 2019

Prabowo Takkan Halangi Rakyat yang Ingin Perubahan

JAKARTA (voa-islam.com)- Setelah ramai terjadi pada akhir 2016, baru-baru ini ramai lagi terjadi banyak tuduhan makar yang ditujukan kepada kelompok-kelompok oposisi dengan segala narasinya.

Arti kata makar menurut kamus Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): 1 akal busuk; tipu muslihat; 2 perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang; 3 perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah. 

Siapa yang mau makar? Pemerintah ini akan habis bulan Oktober 2019 nanti. Untuk itu diadakanlah Pemilu. Sekarang BPN mau mengadu & meminta Bawaslu (sebagai badan pengawas pemilu) untuk segera memproses kecurangan, apa itu makar? Kan yang bertanding di Pemilu 2019 sama-sama calon.

Kebenaran dalam politik adalah apa yang sudah terjadi. Sedangkan keabstrakan dalam politik ialah tujuan dan cita-cita yang akan dicapai. Boleh saja penguasa membalikkannya, tapi jangan pernah membalikkan kebenaran menjadi kebohongan dan kebohongan menjadi kebenaran.

Mereka lupa bahwa yang ditolak adalah kecurangan pemilu. Apa ada Gubernur atau Bupati yang deklarasi kepada Caleg? Tetapi kita punya bukti Gubernur dan Kepala Daerah deklarasi mendukung Capres 01. Kita punya bukti gambar Paslon 01 dicoblos duluan. 

Hasil kecurangan itulah yang BPN paparkan dan kita tolak. Bukan menunggu pengumuman pemilu seperti yang disampaikan Ketua DPR, itu Ketua DPR atau pengamat? Sepanjang reformasi, frasa “kedaulatan rakyat” dimaknai sebagai proses rakyat dalam pemilihan umum (pemilu). Karena itulah, kedaulatan rakyat diartikan sebagai kedaulatan untuk memilih.

Artinya, jika pemilu dilaksanakan dengan asas jujur dan adil, maka kedaulatan rakyat benar-benar diproses dengan langkah yang transparan. Bagaimana kalau pemilu dilakukan dengan penuh tipu muslihat? Makar itu yang mencurangi kedaulatan rakyat. 

Lantas bagaimana jika kecurangan Pemilu yang terjadi sangat masif seperti saat ini tidak mendapat tindaklanjut dari penyelenggara Pemilu? Perlu diingatkan, bahwa masalah ketegangan hingga 22 Mei yang kita hadapi, mungkin sampai Oktober 2019, adalah masalah politik. Maka penyelesaian secara politik harus lebih diutamakan. Jalur hukum diposisikan hanya sebagai bagian dari keputusan politik dalam rangka penyelesaian politik. Sehingga hukum tidak dijadikan sebagai payung legimitasi bagi aparat keamanan untuk pada 22 Mei bergerak berdasarkan tafsirnya sendiri. 

Sebuah tafsir yang bisa jadi tidak berada dalam koridor penyelesaian secara politik sebagaimana arahan peradaban berpolitik di alam demokrasi. Sesuai pesan Pak Prabowo, kami akan selalu menempuh jalur konstitusi, dan kami tidak bisa menghalangi kehendak rakyat jika kecurangan terus terjadi dan dipaksakan ke hasil akhir. Pabowo-Sandi hanya alat, alat rakyat. Alat kita untuk membuat bangsa ini bisa hidup adil, makmur dan sejahtera. Berunding boleh, berbicara boleh, menyerah tidak boleh. Demokrasi adalah soal kesetiaan pada prinsip kejujuran dan keadilan.

Kecurangan yang dilakukan terhadap hasil pemilu sama saja dengan mengganggu kedaulatan rakyat. Padahal, kedaulatan rakyat merupakan kedaulatan tertinggi dalam demokrasi. Jadi, wajar saja jika rakyat mencari salurannya sendiri. Kami serahkan semua kepada rakyat. Rakyat yang menghendaki perubahan. Kami akan selalu berada bersama kepentingan rakyat. Kalau ternyata ada rakyat yang datang turut mengawal dengan kemauan sendiri, ya silakan saja.

*DPP Gerindra on Twitter


latestnews

View Full Version