View Full Version
Rabu, 06 Nov 2019

Tak Memihak Rakyat, Fadli Zon: BPJS Seperti Perusahaan Asuransi yang Dimonopoli Negara

JAKARTA (voa-islam.com)--Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen sangat mengejutkan.

Fadli menginformasikan bahwa Presiden Joko Widodo secara resmi telah menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan lewat perubahan atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Kenaikan disebut mulai berlaku bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) sejak 1 Januari 2020.

“Besaran kenaikannya saya kira sangat mengejutkan, karena ada yang lebih dari 100 persen,” tulis Fadli lewat akun twitter @fadlizon, Rabu (6/11/2019) siang.

Fadli menilai, kenaikan iuran BPJS ini sangat memberatkan masyarakat. Apalagi dalam waktu bersamaan, pemerintah akan menaikan tarif listrik, tarif tol dan berbagai tarif lainnya.

“Itu sebabnya, DPR periode 2014-2019, melalui Komisi IX dan Komisi XI, sebenarnya sudah menyampaikan penolakan kenaikan premi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP),” kata Fadli.

Fadli mengungkapkan iuran boleh dinaikkan, besaran kenaikan premi untuk peserta mandiri Kelas I dan II seharusnya juga tidak boleh hingga seratus persen. Apalagi, iuran Kelas II kenaikannya lebih dari seratus persen.

Fadli memprediksi kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS bisa kian merusak partisipasi masyarakat yang telah ikut program sistem kesehatan.

“Dengan tata kelola seperti sekarang ini, BPJS Kesehatan bukan lagi sebuah Jaminan Kesehatan Nasional layaknya ‘Obamacare’ yang memihak dan melindungi orang-orang yg kurang mampu untuk mengakses layanan kesehatan. #bpjs_naikrakyatterjepit,” kata Fadli.

Fadli lebih lanjut menyatakan, dengan pengelolaan seperti saat ini, BPJS Kesehatan sudah menjelma menjadi sebuah perusahaan asuransi biasa yang dimonopoli dan diwajibkan negara. Seolah negara “memaksa” rakyat, padahal pelayanan kesehatan adalah hak warga.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version