View Full Version
Jum'at, 27 Mar 2020

DPRD Jabar Setuju Korban Ekonomi Dampak Corona Dapat Bantuan Tunai 500 Ribu

BANDUNG (voa-islam.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyutujui bantuan uang tunai sejumlah Rp500 ribu untuk korban ekonomi di tengah wabah corona atau COVID-19. 

Seperti diketahui, COVID-19 mengakibatkan pelaku usaha terutama di kelas bawah mengalami penurunan pendapatan karena pemberhentian sementara aktivitas sosial masyarakat demi memutuskan mata rantai penularan.

Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat menjelaskan, persetujuan ini diputuskan berdasarkan koordinasi dengan antar ketua fraksi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Saya juga ucapkan terima kasih kepada pak Gubernur yang selama ini intens berkoordinasi dengan ketua fraksi, ketua komisi, dan pimpinan DPRD, ini sangat baik. Karena, menyangkut anggaran ini yang punya lakon ada di DPRD," ujar Taufik, Kamis malam 26 Maret 2020 dikutip dari vivanews.com.

Menurutnya, penularan virus corona yang berdampak kepada seluruh sektor terutama dunia ekonomi, harus dapat ditanggulangi dengan memberi kepastian kepada pihak yang terdampak. 

"Jangan menganggap satu nyawa yang meninggal itu remeh. Yang namanya nyawa tak bisa dihargai dengan uang, jadi meskipun hanya satu ia tetap berharga," katanya.

Jika boleh jujur, dia mengatakan, kelemahan yang ada saat ini sebetulnya terletak pada kurangnya persiapan.

“Padahal kita mestinya belajar dari kejadian di Tiongkok saat pertama kali virus ini merebak. Sayangnya dari kejadian ini kita bukannya belajar melainkan justru diam. Jadi pura-pura mengelak dan mengatakan enggak ada. Jadi akhinya udah gini baru panik," tambahnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version