View Full Version
Ahad, 17 Jan 2021

Kapal Berbendera China Masuk Selat Sunda, Legislator: Menlu RI Harus Tegur Dubes China

JAKARTA (voa-islam.com)--Satu unit kapal asing masuk ke perairan Selat Sunda(13/01/2021). Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI membenar berita tersebut dan menyebutkan kapal itu berbendera China.

Bakamla RI berhasil membayangi Kapal bernama Xiang Yang Hong 03 tersebut. Kapal Xiang Yang Hong 03 sedang berlayar di Selat Sunda dengan kecepatan 10,9 knots dengan haluan ke arah barat daya.

Anggota Komisi I DPR RI asal Fraksi PKS, Toriq Hidayat, berikan apresiasi kepada Bakamla RI yang segera mengetahui kapal berbendera China masuk ke wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia), padahal Kapal tersebut diduga mematikan AIS (Automatic Identification System) sebanyak tiga kali.

“Saya mengapresiasi Bakamla RI yang segera mengetahui adanya kapal asing memasuki perairan Indonesia sekaligus menghalau keluar wilayah perairan Indonesia”, ungkap Toriq.

Namun Toriq menyayangkan berulangnya kapal China masuk ke perairan Indonesia tanpa pemberitahuan. Apalagi Kapal China yang masuk ke selat sunda tersebut diduga kapal yang digunakan untuk melakukan survei.

“Pemerintah Indonesia patut mencurigai maksud dan tujuan kapal survei berbendera China tersebut masuk ke wilayah perairan Indonesia. Apalagi, anehnya, Kapal tersebut diduga mematikan AIS (Automatic Identification System) sebanyak tiga kali”, ungkap Toriq.

AIS merupakan sistem tracking kapal otomatis yang berisi informasi mengenai keadaan kapal baik posisi, waktu, haluan, dan kecepatan.

“Padahal, menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis, setiap kapal Indonesia ataupun kapal asing yang melintasi perairan Indonesia wajib mengaktifkan AIS”, tambah Toriq.

Karenanya, Toriq akan meminta Menteri Luar Negeri RI, untuk menegur Kedubes China di Jakarta.

“Meminta klarifikasi maksud dan tujuan kapal survei China masuk ke wilayah Indonesia. Dan memastikan agar kapal-kapal China meminta izin ketika akan masuk ke perairan Indonesia,” tegas Toriq.* [Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version