JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Alifudin mempertanyakan tujuan masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia saat PPKM Level 4.
Para TKA China yang memegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) itu, kata Alifudin, masuk via Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu kemarin.
Sebelumnya pemerintah memberlakukan pelarangan orang asing selama masa pandemi COVID-19 dan pelarangan tersebut diperluas lagi selama masa PPKM dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.
“Banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat, ko bisa ya TKA China masuk ke Indonesia disaat masa PPKM Level 4?, padahal ada pembatasan untuk TKA di masa PPKM ini, walau ada kategori yang diizinkan, tapi eloknya dibuka secara terang benderang 34 TKA itu masuk dalam kategori mana dan tujuan ke Indonesia untuk apa, jangan buat drama,” ucap Alifudin, Senin (9/8/2021).
Bang Alif Sapaan Akrabnya, menegaskan bahwa aturan pelarangan orang asing masuk ke Indonesia harus diperjelas walaupun terdapat pengecualian, karena Varian Delta sedang menggila di China, dan berimbas pada puluhan pejabat yang kehilangan jabatannya.
“Varian Delta sedang menggila di China sampai banyak pejabat di China kehilangan jabatannya, seharusnya pemerintah Indonesia mendeteksi lebih teliti, jika TKA China masuk dalam kategori pengecualian, namun harus diketahui bersama maksud, tujuan dan pembutian TKA China masuk ke Indonesia, apalagi implementasi 3 T masih banyak kekurangan,” jelas Alifudin
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir pada Senin (9/8/2021) hari ini, jika melihat kasus harian Covid 19 di Indonesia semakin menurun.
“Jangan karena PPKM Level 4 akan berakhir TKA China diperbolehkan masuk Indonesia, walau ada pengecualian ya, dan juga jangan karena kasus harian menurun, yang juga testing hariannya menurun, Inkonsistensi pemerintah selalu diperlihatkan ke publik jadinya,” tambah Alifudin.
Alifudin juga meminta pemerintah membatalkan atau memulangkan TKA China jika tidak sesuai prosesur, dan kami akan panggil pihak terkait agar hal ini tidak menjadi penyebab kembali tingginya kasus covid, kasian Rakyat, kemana mana dilarang, orang asing malah bebas masuk
Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan 34 TKA China sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan COVID-19. Mereka juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.* [Ril/voa-islam.com]