View Full Version
Selasa, 18 Oct 2022

Senator Minta Heru Budi Lanjutkan Program Anies Baswedan

JAKARTA (voa-islam.com)--Heru Budi Hartono sudah sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (17/10) dan mulai bertugas di Balai Kota. Sebagai Pj Gubernur yang dipilih dan ditunjuk langsung oleh Presiden, Heru diharapkan melanjutkan berbagai kemajuan yang telah dirasakan warga Jakarta selama lima tahun terakhir ini.

Untuk dapat melanjutkan berbagai kemajuan ini, Heru diharapkan menyelami narasi dan aksi pembangunan di Jakarta di mana salah satu contoh konkretnya adalah pembangunan Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. 

“Pengalaman panjang Pak Heru yang pernah menjabat berbagai posisi penting di Jakarta adalah modal yang sangat baik melanjutkan kemajuan Jakarta. Saya meyakini Pak Heru mumpuni mengelola Jakarta. Namun, selama Pak Heru berkarier di Istana atau selama lima tahun terakhir ini, paradigma pembangunan Jakarta sudah banyak berubah dan berbagai transformasi sudah terjadi. Jika ingin menyelami makna, aksi dan denyut kemajuan Jakarta selama ini, salah satunya bisa melihat transformasi yang terjadi di Kampung Akuarium dan kampung-kampung kota lainnya. Kemajuan Jakarta terekam sangat baik di Kampung Akuarium,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10).

Fahira Idris mengungkapkan, Pj Gubernur Jakarta bukan sekadar orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur yang berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif atau hasil  pilkada, tetapi mempunyai tugas penting memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Selain sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, posisi Pj Gubernur juga sangat strategis karena harus memastikan ketentraman dan ketertiban masyarakat terpelihara, menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta membahasnya bersama DPRD. 

Selain itu, strategisnya posisi Pj Gubernur dapat dilihat dari kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah mulai dari mengajukan rancangan Perda dan menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD, menetapkan peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah, hingga mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyarakat. 

“Dengan semua tugas dan kewenangan ini artinya Pj Gubernur berkepentingan untuk melanjutkan semua program-program pembangunan gubernur sebelumnya terutama yang manfaat dan dampaknya begitu besar dirasakan warga. Oleh karena itu, penting bagi Pj Gubernur untuk menyelami paradigma pembangunan pemimpin terdahulu agar keberlanjutan tetap terjaga dan kemajuan tetap bersemai. Untuk Jakarta, hemat saya, warna utama pembangunan salah satunya bisa diselami dari apa yang terjadi di Kampung Susun Akuarium, Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung atau hunian eks warga korban gusuran Bukit Duri, kebijakan subsidi air bersih, bebas PBB, hingga pemerataan pembangunan di Kepulauan Seribu,” pungkas Senator Jakarta ini.*[Ril/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version